News

Ferdy Sambo dan Istri Siap Diadili Besok

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo siap menghadiri persidangan perdana dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (17/10/2022). Kuasa hukum Ferdy, Arman Hanis menegaskan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang itu.

“Tidak ada persiapan khusus. Karena sidang ini hanya pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa, klien kami akan dihadirkan langsung JPU,” kata Arman, kepada Inilah.com, di Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Mungkin anda suka

Dia juga menegaskan berkas-berkas yang diminta terkait perkara Ferdy Sambo dan istri sudah dilengkapi oleh jaksa. Kuasa Hukum tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah juga menegaskan kliennya akan menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana itu.

“Bu Putri komit akan hadir besok karena memang sejak awal kami komitmen akan kooperatif menjalani proses hukum,” ujar Febri.

Kendati demikian, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi. Sebab, Putri diyakini mengalami gangguan psikologis.

Febri menyebut, berdasarkan pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September 2022, Putri mengalami gejala depresi dan reaksi trauma akut sehingga disebutnya butuh penanganan serius. Pemeriksaan psikiater turut dilakukan di Rutan Kejagung.

“Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi, dan korban,” ujar Febri, yang mengaku sudah tidak bisa bertemu kliennya di Rutan Kejagung sejak Jumat (14/10/2022).

Mengenai persiapan sidang, Febri mengaku tidak memiliki persiapan khusus sebelum kliennya hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok. Diketahui, sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf soal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan digelar secara bersamaan. Kemudian, persidangan Bharada E atau Richard Eliezer akan digelar keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022).

Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bakal dipimpin hakim ketua Wahyu Iman Santoso yang diketahui mantan Ketua PN Denpasar. Didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button