News

Ferdy Sambo Temui Kapolri Usai Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa Irjen Ferdy Sambo melapor dan menemui dirinya usai kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga.

Hal itu disampaikan Listyo menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Benny K Harman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (24/8/2022) malam.

“Sama pak, kami didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya, karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta,” kata Kapolri Listyo.

Ferdy Sambo pun menjawab dengan skenario Duren Tiga, dimana terjadi peristiwa tembak menembak antar ajudan.

“Dan waktu itu kemudian kami bentuk Timsus, dan saya buktikan. Karena saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga. Saat ini kita buktikan yang bersangkutan kita proses,” ujar Listyo.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau hukuman penjara 20 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button