News

Formappi Dorong KPU Wajibkan Caleg Ungkap Rekam Jejak ke Publik

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus membuat aturan yang mewajibkan para calon angggota legislatif (caleg) membuka data mengenai track record atau rekam jejak ke publik.

Hal itu dikemukakan Lucius menanggapi dalih KPU yang menyebut tidak dibukanya daftar riwayat hidup para caleg jelang Pemilu 2024 berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

“Kalau alasan perlindungan data pribadi, kenapa sebagian besar caleg justru tak keberatan dibukakan datanya,” kata Lucius saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Lucius menjelaskan, apabila dipublikasikan, data yang diungkap memang hanya sebatas kebutuhan soal track record atau rekam jejak dari caleg itu sendiri. Bukan data yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan atau pun nomor rekening.

“Jadi saya rasa aneh aja urusan daftar riwayat hidup ini dianggap bagian dari upaya melindungi data pribadi. Kan kalau data pribadi memang tak ingin diketahui orang, ya sekalian jangan mau jadi calon pejabat publik,” ujar Lucius geram.

Lebih lanjut, dia turut menyarankan agar partai politik dapat membuka daftar riwayat hidup para calegnya masing-masing. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan para caleg untuk mendapat suara dari para pemilih.

“Melalui para caleg, parpol diharapkan bisa mendapatkan suara agar bisa lolos Parliamentary Threshold. Tapi kalau parpol malah memerintahkan supaya daftar riwayat hidup caleg mereka disembunyikan, lalu bagaimana parpol bisa mendapatkan suara dari pemilih caleg? Pemilih jelas tak akan memilih caleg dari parpol yang tertutup,” kata Lucius seraya mengingatkan

Sebab, ucap dia lagi, pemilih akan sulit memilih caleg yang memang layak untuk dicoblos saat pemilu apabila data berkaitan dengan rekam jejak itu tak dibuka.

“Jelas pemilih dibekali informasi lengkap terkait  caleg. Informasi yang lengkap jelas akan membantu pemilih dalam mempertimbangkan caleg yang akan dipilih,” kata Lucius menegaskan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button