KanalNews

Foto: Jaksa Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Terdakwa Azis Syamsuddin usai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Tyg1 - inilah.com
Azis Syamsuddin saat menjalani sidang tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

Tyg4 - inilah.com
Berbicara dengan kuasa hukum.

Azis juga dicabut hak untuk dipilih dalam pemilihan pejabat publik atau politis selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Tyg3 - inilah.com
Mendengarkan pembacaan tuntutan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button