News

Heru Budi Janji Beri Sanksi Para Pelaku Bully di Sekolah DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian dalam kasus bunuh diri siswi SD di Jakarta Selatan.

Seorang siswi kelas VI SDN di Petukangan, Pesanggrahan, Jaksel, loncat dari lantai empat gedung sekolah hingga tewas seketika pada Selasa (26/9/2023) pagi.

“Sanksinya ada, sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Heru sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah di DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak seperti bullying. Dia menekankan hal itu menjadi tanggung jawab kepsek.

“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin (Kepala Suku Dinas Pendidikan) untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah,” tegasnya.

Jika terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah, Heru mengatakan akan langsung berkomunikasi dengan pihak kepala sekolah. Dia juga akan segera menginstruksikan kepala sekolah agar menindaklanjuti kasus itu ke pihak kepolisian.

“Kalau terjadi saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi. Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar ya ranah hukum lah, laporkan ke polisi, kepala sekolah laporkan ke polisi. Tapi ada pembinaan dulu, kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah parah dan segala macam ya kita tidak maafkan,” tandasnya.

Peristiwa siswi kelas VI SD tewas usai terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah ini terjadi pada Selasa (26/9) pagi. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sudah tergeletak di tengah lapangan. Sejumlah guru dan murid mengerumuni korban.

Korban sempat dilarikan ke RS Fatmawati usai terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button