Market

Industri Farmasi Terganggu Kasus Gagal Ginjal, DPR Desak Mundur Kepala BPOM

Bencana gagal ginjal akut tak hanya menewaskan 178 nyawa, namun mengganggu bisnis farmasi. Dikhawatirkan berbuntut kepada pemutusan hubungan kerja atau PHK. Mirisnya, BPOM selaku pengawas obat, jangan lepas tanggung jawab.

Anggota DPR, Robert J Kardinal mendesak Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito segera mengundurkan diri. Lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan ini, abai menjalankan tugas.

“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatan atas kelalaian mereka. Kepala BPOM tidak perlu menunggu dipecat,” ujar politisi Golkar itu, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Robert bilang, Kepala BPOM Penny Lukito gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat. Sehingga, sekitar 143 anak yang tidak berdosa mengidap gagal ginjal yang berakibat kematian.

Kata anggota Komisi X DPR ini, bencana gagal ginjal akut harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya. “Ini terjadi karena BPOM tidak bekerja. Karena itu pejabat di BPOM ini sudah layak dipecat dan dituntut pidana,” tegasnya.

Robert menyarankan BPOM belajar dari BPOM-nya Singapura. Selama ini, BPOM tak beda jauh dengan pemadam kebakaran. Karena, baru bereaksi setelah muncul korban. “Setelah ribut, banyak korban, (BPOM) baru sibuk. Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggungjawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” jelas Kardinal.

Selain itu, kata Robert, bencana gagal ginjal akut ini, berdampak kepada industri farmasi yang tak terbukti menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas. Seandainya BPOM bergerak cepat, tentunya masalahnya tidak melebar dan merugikan banyak pihak, khususnya industri yang menjalankan aturan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button