Gallery

Foto: Menpora Dito Menjadi Saksi Sidang Korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Kepada majelis hakim, Dito mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan mantan Menkominfo, Johnny G Plate, termasuk  sejak dilantik menjadi menteri pada April 2023. 

Dito dihadirkan sebagai saksi lantaran informasi yang berkembang dalam persidangan. Dito disebut menerima uang Rp27 miliar terkait pengamanan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Uang itu diberikan salah satu terdakwa kepada Dito sebanyak dua kali. Penyerahan uang disebut terjadi di sebuah rumah, kawasan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

post-cover
Dito sendiri sebelumnya sempat dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
post-cover
Majelis hakim juga sempat menanyakan kepada Dito, apakah mengenali kedua terdakwa lainnya. 
post-cover
Di hadapan hakim, Dito mengaku tidak mengenal ketiga terdakwa termasuk mantan Menkominfo, Johnny G Plate.
post-cover
Terdakwa mantan Menkominfo, memberikan pernyataan saat sidang lanjutan korupsi BTS
post-cover
Dito juga membantah terkait adanya 27 miliar dalam bentuk hadiah yang diberikan kepadanya.
post-cover
Dito juga membantah ada pertemuan membahas terkait kasus BTS Kominfo, melainkan hanya membahas IPO untuk bisa melantai di bursa saham.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button