Arena
Foto: Pengemudi Ojek Online Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Pengemudi ojek Online (Ojol) saat melintasi Kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan pemerintah berfokus memberikan perhatian kepada pekerja informal, termasuk pengemudi taksi dan ojek online atau ojol
Kemnaker akan berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkret terkait perlindungan kepada pekerja informal, termasuk pengemudi taksi dan ojek online alias ojol untuk segera mendapatkan pelindungan sosial dari risiko kecelakaan kerja.
Didik Setiawan
Beri Komentar (menggunakan Facebook)