News

Inilah Momen Ferdy Sambo Mengaku Tembak Brigadir J

inilah-momen-ferdy-sambo-mengaku-tembak-brigadir-j

Jumat, 09 Des 2022 – 08:00 WIB

Screen Shot 2022 11 29 At 13.14.50(1) - inilah.com

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Perlahan tapi pasti fakta itu terungkap sendiri. Tak tanggung-tanggung, Ferdy Sambo yang mengucapkannya, di hadapan majelis hakim, penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dalam sidang yang terbuka. Eks Kadiv Propam Polri yang melalui kuasa hukum membantah, tetiba mengakui menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J) ketika dihadapkan alat bukti senjata api oleh penuntut umum, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Rabu (7/12/2022).

Momen tersebut terjadi ketika Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk tiga terdakwa yang merupakan anak buahnya yakni, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo diminta penuntut umum untuk maju ke hadapan majelis dikonfirmasi alat bukti senjata api. Sontak rekaman sidang Ferdy Sambo yang seolah keceplosan tersebar di media sosial.

Mulanya tim jaksa penuntut umum menunjukkan senjata api jenis senjata api Glock 17 yang diakui Ferdy Sambo diserahkan kepada Bharada E. Selanjutnya penuntut umum menunjukkan senjata jenis HS yang langsung disambar eks Ketua Satgassus Merah Putih… “HS, ya”.

PERTANYAANN JPU YG HEBAT AKHIRNYA KECEPLOSAN SAMBO MENGAKU SSENDRI 😁😁😁😁😁😁😁PASTI SAMBO DI BAYANGIN JOSUA DRI TADI….GEMETARAN. pic.twitter.com/ObXV8kzZwD

— SALLY (@SALLY07195073) December 7, 2022

“Yang saudara tembakkan…..” kata seorang jaksa perempuan yang belum selesai menuntaskan pertanyaan langsung disambar Ferdy Sambo, “Ya, tembak ke punggung Yosua.”

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan menembak ajudan di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Malahan pada awal Agustus 2022, selepas Timsus Polri mengamankan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira ke Mako Brimob menjalani penempatan khusus (patsus) sudah muncul informasi bahwa eksekusi terhadap Brigadir J di TKP dilakukan dengan cara menembak dari arah belakang korban yang sedang berlutut.

Inilah.com turut menerima informasi eksklusif itu. Brigadir J dipaksa berlutut dalam posisi squat jump dengan kedua tangan memegang kepala bagian belakang. Luka luka pada bagian kepala belakang akibat ditembak dari jarak dekat dengan senjata api HS 45 milimeter.

Namun ilustrasi ini tak terkonfirmasi dari penyidikan Timsus Polri yang melakukan olah TKP dan rekonstruksi memperagakan 27 adegan di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada akhir Agustus 2022.

Video animasi yang dirilis Bareskrim Polri hasil dari rekonstruksi menunjukkan Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Polri sudah mengenakan sarung tangan hitam dan membawa senjata api jenis HS. Digambarkan Bharada E melesatkan tiga hingga empat tembakan dari arah depan korban yang sedang dalam posisi setengah hendak berlutut sementara Ferdy Sambo menjadi penembak terakhir tepat ke kepala bagian belakang korban yang sudah terkapar.

Di luar persidangan Ferdy Sambo juga membuat pengakuan menembak Brigadir J. Momen ini terjadi pada sela-sela persidangan yang bersangkutan bersama istri pada Selasa (6/12/2022). Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengeluhkan mengapa pimpinan Polri belum memecat Brigadir J padahal tamtama dari kesatuan Brimob tersebut turut menembak korban.

“Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, bukan cuma saya,” kata Ferdy Sambo, yang mengaku ikut menembak Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button