News

Lemkapi: Masyarakat Tak Mudah Percaya Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Akibat Kelalaian

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung keterlibatan Mabes Polri dalam penanganan perkara kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) .

“Tidak mudah bagi masyarakat mempercayai bahwa kasus ini karena kelalaian. Polri harus mengusut penyebab kematian dengan penyidikan secara ilmiah,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Dia mengatakan, penyidikan kematian Brigadir Polisi HS sebaiknya tidak hanya melibatkan penyidik Polda Kalimantan Utara, tapi juga melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

“Kami mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar penanganan kematian Brigpol HS, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya ditangani secara transparan,” katanya.

Brigpol HS ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA.

Bintara polisi itu merupakan anggota Gegana Brimob Polda Kalimantan Utara yang bertugas untuk mengawal Kapolda Kalimantan Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Jumat (22/9) menyatakan korban ditemukan dalam kamarnya dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan peristiwa tewasnya Brigpol HS mengedepankan penyidikan ilmiah.

“Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan ‘scientific crime investigation’ yang kita miliki, sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Sigit usai kegiatan donor darah HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (24/9/2023).

Sigit sudah memerintahkan Bareskrim, Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) serta tim dokter kesehatan kepolisian (Dokkes) untuk ikut mendukung pengusutan sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan ke publik.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button