Market

Gara-gara Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L, Program Penguatan Ekspor Kemendag Terganjal


Ternyata, tak semua kementerian dan lembaga (K/L) yang ihlas dengan pemblokiran anggaran atau automatic adjustment yang diterapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pada pertengahan 2024.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi, misalnya, sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Karena aturan itu berdampak kepada program penguatan ekspor yang telah direncanakan pemerintah.

Didi bilang, Kemendag telah merencanakan sejumlah program untuk mendorong perdagangan Indonesia. Khususnya untuk mengerek ekspor.

Misalnya, program promosi dan pemasaran produk Indonesia ke luar negeri melalui pameran, hingga sejumlah misi dagang. Dengan adanya kebijakan pemblokiran anggaran K/L itu, Kemendag tidak bisa maksimal dalam melakukan penguatan ekspor.

“Sebetulnya begini, kita sudah merancang anggaran di 2023, kemudian ada automatic adjustment dan lain-lain. Itu yang terkena (program penguatan ekspor). Tapi mudah-mudahan bisa dibuka lagi di pertengahan tahun,” kata Didi di sela rapat kerja Kemendag 2024, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

Di tengah besarnya pengeluaran sementara pendapatan negara seret, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terpaksa memotong anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (k/l). Terkumpul lebih dari Rp50 triliun.

Berdasarkan Surat Menkeu nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, Sri Mulyani memblokir sementara atau automatic adjustment anggaran di sejumlah k/l pada 2024. Hasilnya lumayan besar juga yakni Rp50,14 triliun.

Ternyata, keputusan Sri Mulyani ini atas perintah Presiden Jokowi, alasannya geopolitik. “Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024,” bunyi poin 1 surat tersebut. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button