News

Gaungkan Pilpres Melalui MPR, LaNyalla Perlu Belajar Lagi Soal Demokrasi

Rabu, 23 Nov 2022 – 18:57 WIB

Ketua DPD LaNyalla - inilah.com

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan pemilihan presiden melalui MPR. (Foto: Arsip)

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin merespons seruan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti soal pemilihan presiden (pilpres) baiknya melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dia mengatakan, LaNyalla sedang masuk angin sehingga pernyataannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ujang juga menuding mantan Ketua Umum PSSI itu bagian dari kelompok oligarki politik.

“Ya itu lah dibilang masuk angin, ya masuk angin, tetapi sudah dibaca dan sudah ditebak. Ini kan kelompok oligarki yang memang ingin berkuasa yang itu-itu saja, kelompok itu saja, dan tidak ada perbaikan bagi bangsa ini,” jelas Ujang kepada inilah.com saat dihubungi Rabu (23/11/2022).

Pandangannya, seorang pejabat negara setingkat Ketua DPD harusnya tidak memberi pernyataan seperti itu, lantaran akan merusak bangsa ini. Ditegaskannya, pejabat harusnya bisa berpikir yang cerdas, bukan mementingkan kekuasaan.

“Jadi jangan bicara seenaknya, bicara yang ngawur terkait dengan persoalan membawa ranah Jokowi tiga periode lagi. Ini jangan main-main dengan kekuatan rakyat, jangan memainkan juga emosi publik,” tegasnya.

Ujang menyerukan masyarakat untuk tidak menanggapi bahkan sebaiknya menolak usulan yang dilontarkan LaNyalla. Ia pun menyarankan agar bekas Ketua Kadin Jawa Timur itu untuk belajar lagi soal cara berdemokrasi.

LaNyalla, di mata dia, perlu lagi mempelajar bahwa kekuasaan itu dibatasi dan harus berlapang dada untuk turun jika memang masa jabatannya sudah habis.

“Kasihi atau sayangi bangsa ini dengan melekat taat konstitusi gitu. Jangan seenaknya melanggar, melabrak konstitusi sesuai keinginan perut mereka itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti pada acara Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) yang ke-17, menyebutkan bahwa Indonesia perlu kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan mempersilakan presiden Jokowi menjabat hingga tiga periode.

“Dan saya minggu kemarin sudah mengeluarkan satu statement, bahwa saya meminta pak Jokowi untuk mengeluarkan dekrit berkembalinya UUD ’45 sesuai dengan naskah asli yang kemudian kita adendum,” jelas LaNyalla dalam pidatonya di acara Munas HIPMI ke-17, dikutip pada Rabu (23/11/2022).

Ia menyebut bahwa metode pencoblosan tidak mencerminkan pilihan rakyat sesungguhnya. Dia menegaskan, sistem seperti itu sudah ada yang mengatur.

“Itu palsu semua. Ini kita sudah bisa ngafal, sudah dikuasai satu kelompok, nanti hasilnya sudah ditentukan. Yang penting adendumnya selesai, jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR. Enggak usah lagi coblos-coblosan kasihan rakyat,” tegasnya.

Ucapan LaNyalla seolah mendukung Jokowi untuk kembali meneruskan jabatannya, dengan alasan sebagai kompensasi masa dua tahun yang berlalu begitu saja akibat pandemi COVID-19.

“Daripada begitu, daripada buang-buang duit untuk pemilu lebih baik dipindah saja, saya bilang begitu. Apalagi kita melihat pak Jokowi ini kan sudah dua tahun, karena situasi COVID-19 beliau belum menampakkan hasilnya,” terangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button