News

Dua Warga Pakistan Tinggalkan Guantanamo Setelah 20 Tahun Tanpa Dakwaan

Otoritas Amerika Serikat memulangkan dua bersaudara warga Pakistan, Abdul Rabbani dan Mohammmed Rabbani, ke negara asal mereka, Kamis (23/2), setelah menahan mereka selama dua dekade tanpa dakwaan apapun di penjara militer Teluk Guantanamo, Kuba.

Abdul dan Mohammed Rabbani adalah tahanan terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS saat penjara itu bergerak menuju pengosongan dan penutupan. Pemerintahan George W. Bush mengaturnya di sebuah pangkalan angkatan laut di Kuba untuk para tersangka ekstremis yang ditangkap setelah serangan al-Qaidah,  11 September 2001 di Amerika Serikat.

Kedua bersaudara itu awalnya dipindahkan ke tahanan AS setelah pejabat Pakistan menangkap mereka di kota asal mereka, Karachi, pada tahun 2002. Pejabat AS menuduh keduanya membantu anggota al-Qaida dengan perumahan dan dukungan logistik tingkat rendah lainnya.

Saudara-saudara keduanya menuduh keduanya mengalami penyiksaan saat berada dalam tahanan CIA sebelum dipindahkan ke Guantanamo. Catatan militer AS menggambarkan keduanya memberikan sedikit nilai intelijen atau menarik kembali pernyataan yang dibuat selama interogasi dengan alasan hal itu mereka nyatakan melalui kekerasan fisik.

Militer AS mengumumkan pemulangan mereka dalam sebuah pernyataan. Tidak ada informasi segera tentang persyaratan apa pun yang ditetapkan oleh Pakistan mengenai kepulangan mereka ke sana. “Amerika Serikat menghargai kesediaan Pemerintah Pakistan dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Departemen Pertahanan AS.

Guantanamo, pada puncaknya tahun 2003, menampung sekitar 600 orang yang dianggap AS sebagai teroris. Pendukung penggunaan fasilitas penahanan untuk tokoh-tokoh tersebut berpendapat bahwa hal itu untuk mencegah serangan. Kritikus mengatakan penahanan militer tanpa pengadilan itu menumbangkan hak asasi manusia, hak konstitusional dan melemahkan posisi Amerika Serikat di luar negeri.

Tiga puluh dua tahanan tetap berada di Teluk Guantanamo, termasuk 18 yang memenuhi syarat untuk dipindahkan jika negara pihak ketiga yang stabil dapat ditemukan untuk mengambil mereka, kata Pentagon. Banyak dari mereka berasal dari Yaman, sebuah negara yang dianggap terlalu mengalami banyak perang, dengan banyak kelompok ekstremis. Yaman juga tak memiliki layanan yang layak untuk dikirim ke sana.

Sembilan dari tahanan adalah terdakwa di pengadilan militer yang bergerak sangat lambat. Dua orang lainnya telah dihukum. [Associated Press]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button