News

Polda Metro Dalami Kasus Debt Collector Ambil Paksa Mobil Selebgram

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pengambilan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta yang dilakukan oleh sejumlah debt collector di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut tengah dikaji berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh korban. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

“Sedang ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, pihak kepolisian akan mendalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector terhadap korban. Selanjutnya, tim penyidik akan memanggil korban serta anggota polisi yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

“Di dalami dugaan kekerasan debt collector, baik terhadap korban maupun petugas kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang selebgram bernama Clara Shinta mengaku menjadi korban perampasan mobil yang dilakukan oleh debt collector. Sejumlah orang debt collector itu langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

Padahal dirinya sendiri tidak pernah menunggak pembayaran dan tidak pernah juga menggadaikan mobil miliknya. Meski sempat mengajak para debt collector itu berdialog secara baik-baik seraya menunggu kedatangan keluarganya, namun ditolak. Bahkan anggota polisi yang ada di lokasi pun ikut dibentak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button