News

Cabuli Anak Tiri, Mantan Camat Bekasi Timur Diamankan

Pihak kepolisian telah mengamankan mantan Camat Bekasi Timur berinisial CM atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan pelaku sudah diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial SA.

“Bukan nangkap tapi diamankan,” katanya, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, CM diamankan sejak Selasa (21/2/2023) kemarin sekaligus menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Sekarang masih didalami dan diselidiki dulu,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, disebutkan peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya inisial terjadi pada Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.

“Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban,” kata Erna.

Peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar, membuka baju korban dan menggerayangi tubuh korban.

“Pelaku menjilat dan mencium bagian bibir dan bagian dada korban,” tuturnya.

Parahnya lagi, aksi bejat pelaku terhadap korban sudah dilakukan berulang kali layaknya pasangan suami istri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah mengakui jika pelaku adalah mantan Camat Bekasi Timur. Saat ini Pemkot Bekasi masih terus mendalami kasusnya.

“Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu” tegasnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button