News

Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Groboan, Jawa Tengah membenarkan adanya ASN yang bertugas sebagai guru MTs menjadi salah satu tersangka uang palsu.

ASN tersebut bernama Sahid Danuji yang beritanya ramai di media sosial (medsos). Hal ini dikatakan Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, Ahmad Muhtadi.

“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya ‘terima in pandum’ atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

“Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan,” ujarnya.

Adanya kasus tersebut, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 miliar di antaranya diamankan Polisi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button