News

Bawaslu Ingatkan Kawasan CFD Dilarang untuk Kegiatan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu baik calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik untuk tidak berkampanye di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta.

“Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing. Ingat dulu tahun 2019, tidak boleh ada kegiatan politik di CFD ya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/12/2023)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jangan sampai juga ada unsur ajakan dan memasang booth sendiri dalam kegiatan CFD itu.

“Bagaimana kalau apa olahraga saja? ya silakan. Walaupun sekarang sudah masuk masa kampanye, gegap gempitanya itu tapi tidak sampai ke CFD,” ujar Bagja.

Sementara itu, Bagja pun mengingatkan bahwa aturan tersebut sudah ada instruksi dari kepala daerah atau Pj gubernur setempat untuk tidak melakukan kegiatan politik di kawasan CFD.

“Biarkanlah ketika CFD itu kegiatannya kegiatan sosial, kegiatan politik kan sudah ada kampanye. Silakan tapi tidak buat kampanye di CFD,” tutup Bagja.

Sebagaimana diketahui, jadwal kampanye cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (3/12/2023) ini dimulai dengan kegiatan bagi-bagi susu saat menyambangi CFD. Didampingi sang istri, Gibran pun membagikan susu ke para warga yang sedang berolahraga.

Pantauan di lokasi, Gibran mulanya berjalan kaki di kawasan Sarinah hingga Bundaran HI. Sesampainya di Bundaran HI, Gibran terlihat membagikan susu kepada anak kecil hingga masyarakat lainnya yang tengah berolahraga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button