News

Heboh Iklan Kampanye Prabowo-Gibran di Pospol Semanggi, Pengelola Videotron Minta Maaf


Viral di media sosial sebuah iklan kampanye pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditampilkan di videotron Pos Polisi Semanggi Jakarta, Selatan. Video tersebut diviralkan akun X @MurtdhaOne1 yang menyebut pemasangan iklan di videotron lebih dari Rp280 juta per bulannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara dan menegaskan videotron tersebut bukan milik Polri.  “Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Trunoyudo mengatakan usai video tersebut viral pihaknya langsung melakukan konfirmasi dan menghubungi pengelola videotron tersebut. “Melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pengelola videotron, Dede Jua mengaku perusahaannya hanya menerima proyek pemasangan iklan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

“Kalau kami, pengelola atau pelaku advertising, kami menerima kontrak (iklan) tersebut, kami pure pengusaha. Tidak ada kaitan dengan polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri,” ucal dia.

Atas hal tersebut, Dede meminta maaf akan iklan kampanye yang ditayangkan di videotron perusahaannya yang ada diatas pos polisi Simpang Susun Semanggi tersebut.

“Terkait untuk konten itu sendiri, kita pengelola mengolah itu sendiri. Dari alur de client, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral,” pungkas dia.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button