News

ICW Desak Lili Pintauli Siregar Hadiri Sidang Etik Hari Ini

ICW Minta Lili Kooperatif Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mendesak agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, tidak kabur alias mangkir dari sidang etik Dewas KPK.

Dewas KPK bakal menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar pada Senin 11 Juli 2022 hari ini, setelah minggu lalu batal lantaran Lili pergi ke Bali menjadi pemateri antikorupsi.

Hal itu dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dengan menonton MotoGP di Mandalika dan penginapan hotel berbintang.

“ICW mendesak Saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif, tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas,” ujar Kurnia kepada wartawan, Minggu (10/7/2022) malam.

Kurnia juga meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri untuk bisa memberikan pembebasan tugas terhadap koleganya tersebut. Sehingga tidak lagi adanya alasan agar Lili untuk menghindar dari sidang etik.

“Di luar itu, kami juga meminta kepada Saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran Sdri Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” katanya.

Namun demikian, jika Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, ICW meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas Nomor 3 Tahun 2020, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran terperiksa.

“Nantinya sikap tidak kooperatif dari Saudari Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button