News

Ketua Fornas Jateng: RUU ASN Dibahas Januari 2023 hingga Kini Belum Ada Kepastian

Ketua Forum non-ASN Provinsi Jawa Tengah (Fornas) Agus Priyono mengaku datang ke Jakarta untuk menagih janji kepada DPR RI yang belum memberikan kejelasan status terkait RUU ASN yang sudah dibahas sejak 1 Januari 2023.

“Kita ingin merdeka, ini bulan kemerdekaan kita datang menagih janji dari bulan Januari sampai sekarang belum juga dikabulkan,” ujar Agus saat berorasi menuntut kejelasan status RUU ASN di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Ia menyampaikan nasib tenaga honorer di daerahnya yang sudah 30 tahun lebih lamanya belum mendapatkan kepastian dari negara.

“Kawan-kawan kami sudah 30 tahun menjadi keset di negeri ini, untuk itu kami mengajak berjuang, kita siap dipotong gaji demi sebuah perjuangan di depan DPR ini,” tegasnya.

Agus menambahkan, demo yang pihaknya lakukan tersebut adalah aksi damai dan berjanji tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kericuhan.

“Kita tidak akan anarkis tapi kita butuh kepastian dari anggota DPR, dan menteri,” tegasnya lagi.

Adapun tuntutan dari pegawai honorer yaitu, meminta kejelasan status revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Mendesak Pemerintah merevisi PP tahun 2018 terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Kemudian, secara garis besar ada tujuh kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN, yaitu penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN, kesejahteraan ASN, penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button