News

Ini Pesan Suhartoyo untuk Tiga Anggota MKMK Permanen Usai Dilantik


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Ia berharap ketiga anggota MKMK tersebut dapat bekerja secara independen dan tidak berpihak.

“Hari ini kita tidak bicara apa sih itu etik dan cara menjalankan etik itu. Saya kira esensinya adalah secara kelembagaan, kami MK sangat mengharapkan bapak-bapak bertiga independen, imparsial,” ucap Suhartoyo di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

Ia meyakini ketiga anggota MKMK tersebut yakni Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna merupakan figur yang dapat menjalankan amanahnya. “Kalau MKMK di dalam benak publik hanya sebagai lembaga pengawas para hakim, yang ketika ada laporan ditindaklanjuti dan ketika laporan itu bisa dibuktikan, kemudian dijatuhkan punishment,” tegas dia.

Selain itu, Suhartoyo juga meminta MKMK dapat bekerja secara terbuka dan mampu menyerap aspirasi dan jarapan masyarakat. Dengan begitu, sambung dia, bahwa kepercayaan pubik terhadap MK yang negatif atas beberapa kasus waktu lalu akan kembali lagi.

“Jadi ada timbal balik, memang di satu sisi sebagai pengawas, di sisi lain harus memberikan terjemahan kepada publik bahwa MKMK akan dan sudah memulai melakukan perubahan yang sekiranya memang perlu dilakukan dan kemudian mempertahankan yang sudah baik di MK,” jelas Suhartoyo.

Diketahui, pada pelantikan ini eks Ketua MK Anwar Usman, tak hadir. Pantauan Inilah.com, di Gedung II MK acara pelantikan itu hanya dihadiri oleh delapan hakim konstitusi.

Sementara ketua MK Suhartoyo, berdiri di tengah guna melantik para anggota MKMK. Lalu, enam hakim lainnya ada di sayap kiri ruangan. Sementara itu, satu hakim konstitusi, Ridwan Mansyur, menjadi salah satu anggota MKMK yang ikut dilantik.

Tidak hanya itu, eks ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, turut menghadiri pelantikan tersebut yang diketahui sebelumnya mencopot Anwar Usman. Sampai saat ini, belum ada penjelasan terkait absennya Anwar dalam acara pelantikan ini. Pengucapan sumpah dilakukan secara bergantian yang dimulai oleh Ridwan Mansyur (Hakim Konstitusi), Yuliandri (Akademisi) dan disusul oleh I Dewa Gede Palguna (Tokoh Masyarakat).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button