News

Ini yang Dikejar KPK dari Pemeriksaan Menhub Budi Karya di Kasus Suap Ditjen Perkeretaapian

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, Rabu (26/7/2023). Dari keduanya, komisi antirasuah mengejar informasi soal pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang kini berujung korupsi.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Mungkin anda suka

Lanjut Ali, para saksi tersebut juga dikonfirmasi mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut. Namun Ali tak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme proyek tersebut terlaksana.

Budi Karya diketahui menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK selama lebih dari 10 jam.  Usai diperiksa Budi enggan memberi tahu materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada dirinya. Ia memilih bungkam saat ditanya awak media apakah dirinya turut menerima aliran dana uang suap di sejumlah proyek di Kementerian berlambang burung itu.

“Apakah ada aliran dana ke Bapak,” tanya awak media.

“Permisi ya,” ujar Budi menghindari cecaran pertanyaan awak media.

Pada awalnya, kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian terbongkar ketika tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Lembaga anti rasuah tersebut sedang mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api itu ke sejumlah proyek Kemenhub lainnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button