Market

Intai 4 Hari, Polda Jateng Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Brebes. Menggunakan truk yang tangkinya dimodifikasi serta jeriken.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, modus pelaku berinisial B, yakni membeli solar subsidi dan menjualnya lebih mahal ke pelanggan.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah melakukan penyelidikan. Berhasil mengungkap praktik curang di Kabupaten Brebes pada 7 September 2023.

“Dari PT. ASS ditetapkan sebagai tersangka. TKP di Brebes, jadi mengambil solar bersubsidi, dibawa ke gudang kemudian dijual dengan harga non-subsidi,” ujar Dwi, Semarang, dikutip dari InilahJateng, Jumat (27/10/2023).

Kasubdit Tipidter AKBP, Robert Sihombing menambahkan, penindakan kasus tersebut, setelah adanya laporan ke Bareskrim yang kemudian dilanjutkan Polda Jateng.  

“Itu dasar laporan ke Bareskrim dan kemudian ke Polda, baru kita tidak lanjuti. Kita mapping 3-4 hari, sempat pulang dan balik lagi,” kata Robert.

Ia membeberkan, terdapat dua SPBU tempat tersangka membeli Solar bersubsidi. Pelaku ini modusnya menggunakan truk dimodifikasi dan juga menggunakan jeriken.

“Ada yang pakai jeriken ada truk modifikasi. Barang  uktinya sekitar 10 ton solar. Untuk pembelinya nelayan-nelayan,” imbuhnya.

Saat ini, kata Robert, kasus penyalahgunaan Solar bersubsidi, masih terus didalami petugas. “Kasusnya masih kita didalami dan pekan depan akan dilakukan jumpa pers untuk detil kasus tersebut,” pungkasnya. 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button