News

Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata Perang di Gaza


Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza setelah dengan sengaja memutus akses masyarakat terhadap air dan makanan. Organisasi non-profit untuk masalah HAM, Human Rights Watch (HRW), menyebut bahwa hal tersebut merupakan kejahatan perang.

“Pasukan Israel dengan sengaja memblokade pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan wilayah pertanian, dan merampas barang-barang yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka,” kata HRW.

Hal ini mengacu pada pernyataan yang dibuat oleh pejabat tinggi Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz mengenai niat mereka untuk melenyapkan makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Gaza.

Pejabat Israel lainnya, tambahnya, telah secara terbuka menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan ke Gaza akan tergantung pada pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok Hamas Palestina.

“Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza–sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan–sebagai metode peperangan,” kata Direktur HRW untuk Israel dan Palestina, Omar Shakir.

“Para pemimpin dunia harus bersuara melawan kejahatan perang yang mengerikan ini, yang berdampak buruk pada penduduk Gaza,” lanjutnya.

HRW mengatakan hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang penggunaan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan.

Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional, kata kelompok HAM itu, menetapkan bahwa sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan merampas barang-barang yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan, adalah kejahatan perang.

“Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi operasi militer,” kata HRW.

Karena itu, HRW meminta Israel untuk segera berhenti menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang, mendesak Tel Aviv untuk mematuhi larangan serangan terhadap objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil, serta mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.

“Pemerintah (Israel) harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan masuk ke Gaza, termasuk melalui perbatasan di Kerem Shalom,” kata HRW.

Kelompok pembela HAM yang berbasis di New York itu juga meminta AS, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama pasukan Israel terus melakukan pelanggaran luas dan serius, yang merupakan kejahatan perang terhadap warga sipil.

Pemerintah Israel segera mengecam laporan HRW. Tel Aviv melabeli HRW sebagai organisasi anti-Semit dan anti-Israel.

“HRW tidak mengutuk serangan terhadap warga Israel dan pembantaian tanggal 7 Oktober serta tidak memiliki dasar moral untuk membicarakan apa yang terjadi di Gaza jika mereka menutup mata terhadap penderitaan dan hak asasi warga Israel,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki telah menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza. Dia mengutip adanya sekitar 1 juta warga Gaza yang saat ini menghadapi kelaparan.

“Saat ini, setidaknya 1 juta warga Palestina di Jalur Gaza, setengah dari mereka adalah anak-anak, kelaparan, bukan karena bencana alam atau karena kurangnya bantuan yang menunggu di perbatasan, bukan. Mereka kelaparan karena Israel sengaja menggunakan kelaparan sebagai senjata perang melawan penduduk yang didudukinya,” kata Al-Maliki saat memberikan keterangan kepada media di sela-sela partisipasinya dalam peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di kantor PBB di Jenewa, Swiss, dikutip laman Al Arabiya.

Di acara tersebut, Al Maliki mengatakan bahwa komunitas internasional gagal melindungi warga Palestina. “Kita hidup dalam realitas distopia yang mengecualikan warga Palestina dari hak-hak dasar yang paling mendasar yang diberikan kepada seluruh umat manusia,” ucapnya.

Sejauh ini, agresi Israel ke Gaza telah membunuh sedikitnya 19.453 orang dengan 7.801 di antaranya adalah anak-anak dan 5.153 perempuan. Sementara korban luka sudah menembus angka 52.000. Jumlah itu dihitung sejak Israel memulai agresinya ke Gaza pada 7 Oktober 2023.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button