Ototekno

Istana Klaim Situs Presiden yang Tak Bisa Diakses Bukan Laman Resmi

Pihak Istana melalui Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memberikan penjelasan mengenai situs resmi kepresidenan yang tak bisa diakses bukan pada presiden.go.id melainkan domainnya adalah presidenri.go.id. Sebelumnya, situs presiden.go.id dikabarkan tak bisa memuat laman situs karena muncul notifikasi dari Kominfo dan registrar Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang belum membayar sewa domain.

“Alamat resmi presidenri.go.id dan dicantumkan di setiap rilis resmi,” katanya, saat dikonfirmasi inilah.com, Kamis (24/11/2022).

Namun, Bey tak menanggapi ketika dimintai keterangan terkait penanggung jawab dari situs yang beralamat domain mirip di presiden.go.id.

Padahal menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan situs presiden.go.id  merupakan domain milik pemerintah dan dikelola oleh instansi pemerintah. Untuk itu menurutnya perlu dikelola dengan baik.

“Kalaupun situs resmi yang digunakan adalah presidenri.go.id, domain presiden.go.id tetap harus dikelola dan diamankan dengan baik, karena namanya sangat sensitif jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Pratama kepada inilah.com, Kamis (24/11/2022).

Mantan ketua tim Lemsaneg Cyber Defence Kementerian Pertahanan Republik Indonesia itu menyebut, hal yang krusial dari berakhirnya masa sewa domain go.id ini adalah tidak adanya pengawasan dan maintanance yang baik terhadap aset digital yang dimiliki oleh pemerintah.

“Kalau masalah domain yang ringan saja tidak bisa mengurusi, bagaimana dengan masalah pengamanan siber yang lebih rumit? pantas sering sekali terjadi kebocoran dan peretasan di sistem milik Pemerintah.,” ujarnya melanjutkan.

Pantauan inilah.com, Kamis (24/11/2022), saat mengakses situs Presiden.go.id hanya terpampang keterangan bahwa situs ini belum bayar domain.

“Maaf, situs yang Anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini,” demikian keterangan tersebut.

“Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi(WhatsApp PANDI) +62 811 8805 530. Untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi(WhatsApp KOMINFO) +62 811 8110 3124,” tulis keterangan itu.

Saat ini inilah.com masih mencoba mengonfirmasi ke pihak Kementerian Kominfo terkait kasus situs bernama mirip milik kepresidenan ini. Namun pesan Whatsapp dan panggilan ke Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan SDM, Dedy Permadi belum ditanggapi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button