Market

Izin Operasi Kereta Api Garut-Cibatu Masih di Saku Menhub Budi Karya

Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartyanto menyatakan izin operasional kereta api komersial jalur Stasiun Garut-Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih dalam proses di Kementerian Perhubungan.

“Tunggu, ini kan masih proses di Kementerian Perhubungan, harapannya tidak terlalu lama,” katanya saat meninjau uji coba kereta api di Stasiun Garut, Jabar, Sabtu (19/2/2022).

Didiek menuturkan secara keseluruhan jalur reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat. Sesuai aturan, kata dia, sebelum kereta api dioperasikan harus dilakukan uji coba dan mengecek berbagai aspek keselamatannya hingga akhirnya bisa diresmikan.

Ia mengungkapkan, kunjungan ke Stasiun Garut merupakan tindak lanjut dari uji coba kereta yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri. “Beliau memesan untuk dikembangkan, diamati aspek keselamatan dari rencana pengoperasian kereta api Cibatu-Garut, ini kami mengamati sendiri dan menindaklanjuti itu,” katanya.

Ia berharap pemberian izin pengoperasian kereta api tidak berlangsung lama, sehingga kehadiran kereta api ke Stasiun Garut secepatnya terlaksana.

Didiek menambahkan kereta api komersial yang akan siap dioperasikan rencananya ada tujuh gerbong terdiri atas enam gerbong penumpang dan satu gerbong restoran dan ditambah genset. “Harapannya, dengan uji coba-uji coba yang terus kita lakukan ini bisa memberikan kepastian bagi pemerintah,” katanya.

Informasi saja, jalur kereta api Garut-Cibatu berjarak 19 kilometer, pertama kali beroperasi pada 1983. Rangkaian uji coba serta trial and run terus dilakukan agar tahapan operasional dapat segera dilakukan secara komersial untuk masyarakat umum.

Dalam hal operasional kereta api, KAI menyebut unsur keselamatan sangat diperhatikan. Oleh sebab itu, KAI akan menjalankan jalur Cibatu – Garut setelah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan.

Pihak KAI memulai reaktivasi jalur Cibatu – Garut sejak 2018. Selain jalur kereta api, KAI membangun kembali tiga stasiun yang dilewati yaitu Stasiun Pasirjengkol, Wanaraja, dan Garut.

Pada proses reaktivasi ini, KAI menyatakan tetap menjaga kelestarian aset yang menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Garut tersebut. Misalnya, pada pembangunan Stasiun Garut, KAI masih menjaga keaslian bentuk bangunannya.

Reaktiviasi jalur kereta api Cibatu – Garut diharapkan semakin memaksimalkan potensi wisata di wilayah Garut. Sehingga perekonomian masyarakat Garut akan kembali pulih dan terus meningkat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button