News

Jaksa Simpulkan Penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora Terencana dan Penuh Persiapan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Mario Dandy Satrio memiliki motif kuat menganiaya David Ozora. Penganiayaan yang dilakukan juga terstruktur dan terencana.

Hal tersebut dikatakan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Awalnya Jaksa mengungkapkan terdakwa Mario Dandy memiliki motif kuat untuk menganiaya David lantaran merasa marah karena AG yang merupakan pacar terdakwa masih memiliki hubungan dengan David.

“Mario Dandy memiliki motif kuat untuk melakukan penganiayaan kepada anak korban. Motif timbul karena merasa marah anak korban memiliki hubungan dengan saksi AG yang merupakan (mantan) pacar,” ujar Jaksa.

Lebih lanjut Jaksa mengatakan Mario menyadari David merupakan mantan pacar anak AG, yang mana hal ini dapat menunjukan bahwa Mario memiliki motivasi untuk melampiaskan amarahnya pada David Ozora.

“Emosi yang kuat, rasa marah, sakit hati, tidak hanya implusif. Saat itu, terdakwa Mario Dandy dan anak AG sengaja memanfaatkan hubungan masa lalunya dengan David Ozora untuk memancing anak korban memberikan informasi lokasi,” katanya.

Kemudian, Jaksa menyatakan bahwa dalam melancarkan aksi penganiayaannya terhadap David, Mario Dandy memberikan informasi palsu yang menyatakan bahwa AG hadir bersama tantenya saat akan bertemu dengan David. Hal ini dilakukan guna memancing korban memberitahu lokasi keberadannya.

“Fakta Mario Dandy dan anak AG sudah merencanakan mengelabuhi anak korban dengan pemalsuan identitas ini menunjukan bukan perbuatan spontanitas, menunjukan perencanaan dan persiapan sudah dilakukan untuk memastikan anak korban memberikan informasi lokasi tanpa curiga,” pungkas jaksa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button