News

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Klarifikasi

DPR meminta pemerintah memberi klarifikasi untuk merespons tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM berdasarkan laporan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS). Menurut laporan itu, PeduliLindungi telah melanggar privasi warga dan mengambil informasi pribadi tanpa izin.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay menilai tudingan tersebut serius dan merugikan citra Indonesia pada kancah global. Secara tidak langsung, laporan tersebut menuding pemerintah Indonesia melanggar HAM dalam mengendalikan mata rantai penyebaran virus COVID-19 melalui PeduliLindungi.

“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” kata Saleh, di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Saleh tidak menampik aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk menyimpan data warga. Nama, NIK, tanggal lahir, surat elektronik hingga jejak perjalanan warga terekam dalam aplikasi itu.

PeduliLindungi juga memindai penggunanya sebelum memasuki tempat keramaian. Sebab PeduliLindungi dimaksudkan sebagai alat melakukan penelusuran (tracing) untuk mempermudah penanganan COVID-19.

Dengan begitu, pemerintah harus mampu meyakinkan pihak-pihak yang skeptis bahwa aplikasi tersebut kontras dari tudingan melanggar HAM.

“Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Citra Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga, jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut,” ujar politisi PAN ini.

Tudingan PeduliLindungi melanggar HAM dalam laporan tersebut berasal dari LSM yang tidak diungkap namanya. Saleh menilai, pemerintah sejatinya sudah tahu LSM tersebut karena dilaporkan pernah menyurati pemerintah sebagai protes atas pelanggaran privasi.

“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM, walau tidak disebutkan nama LSM nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini,” kata Saleh.

Saleh juga meminta pemerintah untuk tidak ragu mengevaluasi PeduliLindungi, bahkan menutup aplikasi tersebut jika memang menemukan adanya kelemahan. Sebaliknya jika pemerintah merasa aplikasi PeduliLindungi bermanfaat dalam penanganan COVID-19 harus dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus, yang ada aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena COVID. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas, ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” ujarnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button