News

KPK Belum Kantongi Info Soal Buronan Harun Masiku Jadi Marbut

Wakil Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut upaya pencarian terhadap buronan kasus korupsi masih terus berlangsung. Meski begitu, dia mengaku belum mengantongi informasi mengenai kabar salah satu buronan yaitu Harun Masiku menjadi Marbut atau menjaga masjid di Malaysia.

“Informasi itu juga belum kita dengar,” kata Alexander di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Harun Masiku merupakan tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun ditetapkan ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Alexander tak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia hanya mengatakan, KPK terus mencari buronan kasus korupsi. Termasuk di antaranya buronan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014, Kirana Kotama.

“Kalau informasi yang terakhir (Kirana Kotama) kalau enggak salah di Amerika,” ungkap Alexander.

Alex, sapaan akrab Alexander, menyebut, penyidik KPK telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di Amerika Serikat untuk membantu pelacakan dan pengejaran terhadap Kirana Kotama.

“Intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Alex menegaskan.

Sejauh ini, selain Harun Masiku dan Kirana Kotama, terdapat satu buronan lain yang sedang dikejar KPK. Buronan ini yaitu Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang menyandang status DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011—2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button