News

Jelang Pemilu, DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung bagi Tokoh Politik

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.  DMI juga mendaulat Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Dr H Syafruddin, MSi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Mungkin anda suka

Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3/2023), Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” tambah mantan Wakapolri itu.

Kepala BIN Jadi Dewan Pakar DMI

Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI.

Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI. “Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktamar DMI VIII.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button