News

Joe Biden Tunda Pengusiran Paksa 6.000 Warga Palestina di AS


Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani sebuah memorandum yang memberikan perlindungan sementara bagi warga negara Palestina yang saat ini berada di negaranya, mengingat situasi di Jalur Gaza yang semakin parah. Langkah tersebut memberikan penundaan pengusiran paksa sekitar 6.000 warga Palestina dari AS.

Mungkin anda suka

“Mengingat konflik yang sedang berlangsung dan kebutuhan kemanusiaan di lapangan, Presiden Biden menandatangani sebuah memorandum yang mengarah pada penundaan pemindahan warga negara Palestina tertentu yang ada di Amerika Serikat, dengan memberikan perlindungan sementara. Secara khusus, Presiden Biden menunda deportasi selama 18 bulan bagi warga negara Palestina yang saat ini berada di Amerika Serikat,” kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Rabu (14/2/2024).

Dia menjelaskan, penundaan deportasi itu akan memberikan perlindungan bagi sebagian besar warga Palestina di Amerika Serikat, kecuali mereka yang divonis atas kejahatan berat atau yang dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan publik.

“Siapa saja yang secara sukarela kembali ke wilayah Palestina akan kehilangan perlindungan seperti demikian,” kata Sullivan.

Sullivan mengatakan,  setelah “serangan yang dilakukan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, dan respons militer Israel, kondisi kemanusiaan di Gaza telah memburuk secara signifikan.”

Setelah lebih dari empat bulan berperang, Biden menghadapi tekanan untuk berbuat lebih banyak guna melindungi warga Palestina di Gaza dan menyalurkan bantuan ke daerah kantong tersebut. Dia juga mendapat kritik dari para pemimpin Arab-Amerika dan Muslim karena tidak menyerukan gencatan senjata permanen dalam konflik tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button