News

Kaesang Hanya Riak Kecil, PDIP Ogah Kasih Panggung

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menyebut bahwa partainya, sama sekali tak terpengaruh dengan bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke PSI, bahkan sekalipun yang bersangkutan resmi didapuk sebagai ketum partai berlambang mawar tersebut.

“Aktivitas PDIP tetap berjalan melaju berhikmat dan mengabdi pada negeri ini, tanpa terganggu serta tidak terpengaruh gonjangan ombak sebesar apapun, apalagi jika hanya sekadar riak kecil,” jelas Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, PDIP terlalu besar untuk terusik hanya oleh satu dua orang, apalagi mengurusi orang yang bukan merupakan pengurus inti. Baginya, kehilangan kader terbaik sekalipun, tidak akan bikin partai banteng moncong putih goyah.

“PDI Perjuangan karena kerja keras Ibu Megawati, telah menjelma menjadi partai modern, dengan mekanisme sistem yang telah baku, yang insyaAllah tidak akan terganggu oleh keluar masuknya anggota, apalagi yang sama sekali berada di luar manajemen partai. InsyaAllah masih ada puluhan, ratusan, ribuan dan bahkan jutaan yang siap menggantikan,” ucap dia.

Diketahui, Kaesang telah resmi menjadi kader PSI usai menerima kartu tanda anggota (KTA) dari partai tersebut, Sabtu (23/9/2023). Bahkan hingga mencuatnya kabar bakal yang menyebut Kaesang bakal jadi Ketum PSI, partai banteng pun enggan menegakkan aturan yang melarang anggota keluarga dari kadernya masuk partai lain.

Entah karena apa, yang jelas PDIP telah menerapkan standar ganda kepada anggota keluarga Jokowi. Perlakuan berbeda diberikan pada Gubernur Maluku Murad Ismail. Politikus yang sempat menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Maluku ini justru dipecat sebagai kader karena istrinya memilih pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat sempat ngeles terkait ini, dengan menjelaskan bahwa aturan yang termaktub dalam AD/ART PDIP hanya berlaku bagai anggota yang masih dalam naungan alias satu Kartu Keluarga (KK).

“Suami, istri, dan anak dalam tanggungan orang tua. Misalnya anak yang masih SMA atau kuliah, masih tanggungan tak boleh beda partai. Tapi, kalau sang anak sudah menikah, bebas mau join partai apa saja,” tutur dia, belum lama ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button