News

Kala Bharada E Bersimpuh Minta Maaf kepada Ayah dan Ibu Brigadir J

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa pagi (25/10/2022) guna menjalani sidang lanjutan terkait status terdakwanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu 12 anggota keluarga Brigadir J.

Pantauan Inilah.com, momen haru mengemuka saat Bharada E menghampiri orangtua Brigadir J. Hal itu terjadi saat ayah dan ibu Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sudah berada di di hadapan majelis hakim. Di sebelah mereka, terlihat pula pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Bharada E yang mengenakan kemeja hitam lalu beranjak dari kursi tempatnya duduk dan berjalan menuju ayah dan ibu Brigadir J. Ia lalu bersimpuh meminta maaf di hadapan orangtua Brigadir J sambil menyalami mereka. Bharada E dan orang tua Brigadir J sempat berbincang.  Tak pelak, suasana haru pun seketika menyeruak di ruang persidangan utama PN Jaksel. Bharada E kemudian kembali ke kursinya yang berada di samping tim kuasa hukumnya.

12 Saksi dari anggota keluarga Brigadir J

Diketahui, 12 anggota keluarga Brigadir J yang bersaksi hari dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bharada E yaitu Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir J), Rohani Simanjuntak (Bibi Brigadir J), Vera Maretha Simanjuntak (Pacar Brigadir J), dan Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara Keluarga Brigadir J).

Kemudian, keluarga Brigadir J lainnya yang akan bersaksi yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Bharada E sendiri merupakan salah satu terdakwa persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terdakwa lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Tim Jaksa Penuntut (JPU) saat membacakan surat dakwaan  Bharada E dalam sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022) mengatakan, Bharada E menyatakan siap saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Pembunuhan berencana tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button