Market

Kalsel Desak BPH Migas Tambah Kuota BBM Subsidi bagi Nelayan


Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk kebutuhan bagi nelayan.

Mungkin anda suka

“Nelayan di Kalimantan Selatan hanya terakomodasi BBM subsidi sebanyak 10-20 persen, kami ajukan kenaikan kuota minimal 50 persen dari total seluruh nelayan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dslautkan) Kalsel Rusdi Hartono di Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).

Dia menyebutkan pihaknya bersama Komisi II DPRD Kalsel telah mengusulkan ke BPH Migas Pusat, dan saat ini masih menunggu hasil dan keputusan dari usulan tersebut.

“Jumlah nelayan mencapai 36.510 orang, sementara kuota BBM subsidi yang tersedia per tahun sekitar 117.672 kilo liter, jadi yang terakomodasi hanya sekitar 10-20 persen nelayan saja,” ujarnya.

Rusdi menuturkan kuota BBM tersebut perlu ditambah minimal 30-40 persen lagi menjadi 2-3 kali lipat dari 117.672 kilo liter agar mampu memenuhi kebutuhan minimal untuk 18.000 nelayan.

Menurut dia, dengan penambahan kuota BBM subsidi itu, setidaknya mampu memenuhi kebutuhan nelayan yang seharusnya perlu dibantu agar tidak sepenuhnya membeli BBM nonsubsidi.

Kalimantan Selatan memiliki 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang tersebar di tiga kabupaten yakni Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut.

Dari total 12 SPBN aktif itu, kata dia, Kabupaten Kotabaru merupakan area paling membutuhkan karena terdapat jumlah nelayan sekitar 15.917 dari total 36.510 nelayan yang ada di Kalimantan Selatan.

Pihaknya juga beberapa kali telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar permasalahan kekurangan BBM subsidi bagi nelayan di Kalimantan Selatan dapat segera teratasi.

“BBM subsidi tidak dibagi sama rata, tergantung ukuran kapal nelayan mulai dari 5-30 GT, namun yang paling banyak membutuhkan itu nelayan yang memiliki ukuran kapal 5 GT,” katanya lagi. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button