News

Kasus Demonstrasi Warga Air Bangis, Komnas HAM Tuntut Polri Lakukan Investigasi Mandiri

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Atnike Nova Sigiro menuntut Polri melakukan investigasi mandiri atas kasus penangkapan sejumlah demonstran saat melakukan unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Unjuk rasa yang berlangsung selama kurang lebih lima hari itu merupakan rentetan upaya masyarakat dalam merespons penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat.

“Pada 5 Agustus 2023 beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Sumatera Barat,” kata Atnike dalam keterangan dikutip di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Merespon kasus tersebut, Atnike menyampaikan sikap Komnas HAM yang menuntut Polri mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis dalam menghadapi massa demonstrasi yang merupakan salah satu tugasnya. Selain kepolisian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan konflik ini dengan memperhatikan suara masyarakat.

“Penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian,” lanjut Atnike menekankan.

Sebagai salah satu Catur Wangsa penegak hukum, dalam prosesnya Polri perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum serta hak atas bantuan hukum itu sendiri dari masyarakat.

Tidak lupa, Komnas HAM juga menuntut investigasi secara independen dari badan Polri dalam mengusut peristiwa penangkapan sejumlah pendemo.

“Serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agara peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” tegas Atnike.

Menurutnya, kewenangan Polri dalam catur wangsa sebagai penyidik seharusnya tidak disalahgunakan untuk menekan masyarakat melalui tindakan represif. “Tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai,” tutup Atnike.

Diketahui, PT Abaco Pasifik Indonesia akan menanamkan modal sebesar Rp150 triliun untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis. Nantinya akan dibangun kilang minyak di lokasi tersebut. Jika proyek ini berjalan akan menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia dan banyak membuka lapangan kerja.

Akan tetapi, PSN ini membutuhkan lahan sekitar 30 ribu hektare maka lahan-lahan sawit yang selama ini mereka tanam akan termasuk dalam bagian proyek tersebut. Kabarnya, warga sudah dilarang untuk memanen hasil lahannya, sehingga terdampak pada ekonomi keluarga mereka. Oleh karena itu mereka menuntut agar proyek itu dihentikan, dengan berdemonstrasi.

Total ada 1.500 orang yang ikut dalam aksi tersebut. Demonstrasi ini dilakukan sejak Senin (31/7/2023). Namun, hingga Jumat (4/8/2023), Gubernur Sumbar tak pernah menemui pedemo, justru menemui massa tandingan dan bersilaturahmi di saat salat subuh.

Puncaknya, pada Sabtu (5/8/2023), warga dan mahasiswa melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar. Belum selesai dialog antara perwakilan masyarakat, mahasiswa dan Pemprov Sumbar, anggota Kepolisian Polda Sumbar melakukan tindakan represif untuk membubarkan secara paksa masyarakat dan pendamping yang berada didalam Masjid Raya. Aparat, tidak hanya melakukan pembubaran secara paksa, tetapi juga melakukan penangkapan terhadap masyarakat, mahasiswa dan pendampingan hukum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button