News

Kasus KDRT Panca Mandek di Penyelidikan, Begini Alasan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan resmi meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.

Namun untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Panca Darmasyah (41) terhadap istrinya yang berinisial D masih belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan beralasan, masih mandeknya perkara itu lantaran korban D masih terbaring di RSUD Pasar Minggu.

“Tunggu hasil, untuk memeriksa seseorang kan harus ada pemeriksaan saksi-saksi dulu, terus hasil visumnya harus ada,” ujar Iwan Gunawan dikutip Sabtu (9/12/2023).

Iwan mengatakan, pihaknya telah melihat kondisi D, dari pengamatannya itu terlihat D mengalami luka lebam di muka, tepatnya pada bagian mulut.

“Iya, kita sudah mintai visum. Kita ke sana juga ngecek sudah, jadi yang bersangkutan karena sakit belum bisa dimintai keterangan,” kata Iwan.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerima laporan dari pihak keluarga sang istri. Namun lagi-lagi, hambatan proses hukum karena hingga kini belum bisa memeriksa D.

“Nah kita sudah, kita terima laporan dari saudaranya ya. Kita cek konfirmasi ke RSUD beliau masih sakit, kita mintakan visum, itu aja sih,” kata dia.

Sebelumnya, empat anak ditemukan tewas dalam kamar di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan,  Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 14.45 WIB.

Sementara, Panca Darmansyah ayah dari korban sekaligus pelaku itu mencoba melakukan bunuh diri setelah menghabisi nyawa anak-anaknya tersebut.

Adapun korban pembunuhan tersebut berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button