News

Kasus PO iPhone, Polisi Kerahkan Tim Khusus Lacak Keberadaan Rihana-Rihani

Polda Metro Jaya melacak keberadaan si kembar Rihana dan Rihani. Langkah ini diintensifkan seiring pembentukan tim khusus guna memburu kedua perempuan yang sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan pre order (PO) iPhone dengan kerugian puluhan miliar rupiah.

“Saat ini (tim khusus) melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).

Diketahui, laporan penipuan terkait PO iPhone yang dilakukan si kembar tersebar di beberapa wilayah. Lima laporan menyangkut aksi penipuan kedua wanita itu diterima Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara, enam laporan menyangkut kasus serupa diterima Polres Tangerang Selatan.

“Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani, kami sudah menarik semua laporan yang ada di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Hengki menambahkan.

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh pemilik akun Twitter bercentang biru, @mazzini_gsp.

Akun itu menyebutkan, si kembar Rihana dan Rihani menawarkan iPhone lewat media sosial Instagram. Agar terlihat meyakinkan, keduanya kerap memfoto unit iPhone yang baru datang. Mereka kemudian melakukan unboxing atau membuka kemasan iPhone tersebut.

Setelah banyak yang tertarik membeli, keduanya menawarkan untuk menjadi reseller dengan berbagai keuntungan yang menggiurkan.

Seperti biasa, sistem pembagian keuntungan berjalan lancar pada bulan pertama, tapi macet untuk tahap berikutnya. Rihana dan Rihani sulit dihubungi, keuntungan tak lagi didapat.

Si kembar kemudian menghilang, sempat terdeteksi di Tangerang Selatan, kemudian Surabaya.

Kasus penipuan ini diketahui sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Para korban telah menuntut pengembalian uang mereka. Pihak-pihak yang ditipu si kembar bahkan sampai membuat akun Instagram khusus untuk ‘menguliti’ kelakuan si kembar dalam menjalankan aksinya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button