News

Kegigihan Tempo Narasikan Kedekatan Haji Isam dengan Pejabat KLHK Timbulkan Kecurigaan

Pengusaha asal Kalimantan Haji Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merasa dituduh oleh Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo melalui dua pemberitaannya yang berjudul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’.

Kuasa hukum Haji Isam, Junaidi pun melayangkan surat protes ke Ombudsman MBM Tempo di Jakarta, Senin (4/9/2023). Terkesan ada maksud tersembunyi dari dua artikel yang dituliskan Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023, di halaman 202-205.

Junaidi mengatakan, dalam dua pemberitaan tersebut, lagi-lagi Tempo melakukan penekanan soal adanya kedekatan yang berdampak pada proses promosi jabatan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga:

Pemilihan Diksi di Pemberitaan MBM Tempo Dianggap Merendahkan Haji Isam

Menurutnya, kegigihan Tempo yang terus-menerus mengangkat isu kedekatan yang tak berdasarkan bukti dan fakta ini, justru menimbulkan kecurigaan tersendiri.

“Soal kedekatan dipertanyakan secara berulang dalam pemberitaan tersebut, selain juga dalam rubrik opini. Wajar jika publik, masyarakat luas, termasuk klien kami jadi mempertanyakan apa maksud sesungguhnya redaksi Tempo di balik menguji kedekatan pejabat tersebut dengan klien kami. Selain tidak benar dan tidak berdasar, pengungkapan itu menyulut syak wasangka (kecurigaan) akibat trial by the press,” jelasnya dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Selain kedua pemberitaan ini, Haji Isam juga mempermasalahkan pemberitaan Tempo dalam artikel berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ di rubrik Opini halaman 30 dan 31. Di dalam artikel ini alinea ke-6 dan ke-7 cukup disorot.

Baca Juga:

Lapor ke Ombudsman MBM Tempo, Haji Isam Minta Redaksi Disanksi Tegas

Junaidi menilai, diksi ‘ditengarai dekat’ yang termaktub dalam artikel ini sangat insinuatif, tendensius dan bermakna kurang baik serta merendahkan. “Opini tidak boleh asal tuduh dengan alasan lemah. Argumentasi dan pernyataan yang dibuat tidak didasarkan pada informasi yang akurat, tidak didukung data yang benar serta tanpa penyertaan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Prinsip dan azas jurnalisme tidak Tempo terapkan dalam penulisan artikel,” ujarnya.

Tidak hanya protes ke Ombudsman MBM Tempo, pihak Haji Isam juga sudah mengadu ke Dewan Pers pada tanggal 22 Agustus 2023, terkait persoalan ini.

Junaidi meminta Ombudsman MBM Tempo untuk dapat memberikan teguran sekaligus sanksi kepada tim redaksi dan penanggung jawab laporan Tempo yang sangat merugikan nama baik Haji Isam.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Dewan Pers dan terbuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum baik pidana maupun perdata jika penyelesaian di Dewan Pers kami nilai tidak memuaskan,” ujar Junaidi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button