Market

Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Harap Pemerintah Tidak Kendor

Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD, Bustami Zainudin mengingatkan negara tak boleh tunduk saat berhadapan dengan debitur atau obligor BLBI, yang jelas-jelas punya utang kepada rakyat.

Bustami mengulang, pemerintah jangan sampai lembek menghadapi para obligor atau debitur BLBI. Selama ini, mereka menyelewengkan uang negara yang berasal dari keringat rakyat. “Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI, yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin ( Jatim) dan Amaliah ( Sumsel).

Program bailout atas ambruknya perbankan nasional bernama BLBI ini, kata Bustami, marak moral hazard dalam implementasinya. Sehingga, tak ada alasan bagi obligor BLBI untuk menyembunyikan harta atau aset yang berasal dari BLBI. Semuanya harus bisa dikembalikan ke negara.

“Apalagi, sudah 25 tahun sejak 1988, mereka menikmati kemurahan hati negara. Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, maka negara tidak adil terhadap rakyatnya. Dan kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya.

Bustami menegaskan, praktik curang para penikmat BLBI ini, menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah harus menanggung beban bunga dari pemberikan fasilitas BLBI. “Jadi, para elit, baik eksekutif maupun politik, tak pernah tuntas dalam menyelesaikan BLBI sampai ke akar-akarnya. Sayangnya, kenyataan berkebalikan. Para obligor BLBI malah diberi karpet merah oleh negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD, Hardjuno Wiwoho mengatakan, mega skandal BLBI merupakan kasus penjarahan uang rakyat terbesar. Pemerintah seharusnya lebih tegas demi mengoptimalkan langkah penyelamatan uang negara.

Hardjuno mengatakan, fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini sebenarnya uang rakyat diambil dari pajak. Karena itu, sudah selayaknya dana BLBI dapat dinikmati rakyat kecil, melalui pembagian kue pembangunan. “Namun faktanya, fasilitas BLBI ini justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button