News

Tim Gabungan Kapolri Dianggap Mati Angin, Jokowi Harus Bentuk TGPF

Soleman B Ponto - inilah.com

Presiden Jokowi didesak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap mati angin untuk mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir J yang mengenaskan itu.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B Ponto menyatakan, tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri tidak cukup leluasa bekerja dan memberi rasa keadilan kepada keluarga korban. Apalagi, tim gabungan khusus didominasi unsur kepolisian.

“Kalau bikin TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) baru bisa terang benderang. Bentuklah TGPF, karena TGPF harus dibentuk presiden (melalui keppres). Tidak akan bisa mendapatkan satu kebenaran terang benderang enggak mungkin tanpa TGPF,” ujar Soleman kepada Inilah.com, Rabu (13/7/2022).

Dia menyebut, bila kasus ini harus diusut tuntas  sesuai asas transparansi dan akuntabilitas, maka Presiden Jokowi perlu turun tangan membentuk TGPF. Tanpa TGPF pengungkapan kasus ini dikhawatirkan menguap.

“Kalau bentuk TGPF lain cerita, kalau memang berniat untuk mendapatkan sesuatu yang terang, ya bentuk TGPF. Kenapa di kasus HAM di Papua kok boleh pakai TGPF? Kasus tentara juga boleh pakai TGPF. Apalagi kasus HAM masa lalu juga kan pakai TGPF,” jelasnya.

Dia menilai tim gabungan bentukan Kapolri hanya berujung dagelan bagi penegakan hukum di Indonesia. Bahkan dia menganggapnya dengan dagelan tingkat tinggi.

“Kalau susah dipercaya masyarakat, dari rangkaian penegakan hukum sehingga kesimpulannya harus bentuk tim gabungan sajalah, kita ketawa duluan. Kalau menang niat mau dapat kebenaran dan terang, TGPF. (Tim gabungan) ya sudah lupakan dagelan semua itu,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button