News

Kematian Akibat Fentanil Melonjak, AS Tuding Tiongkok Sebagai Biang Kerok

Pada tahun 2021, dua pertiga kematian akibat overdosis obat di Amerika Serikat (AS) terkait dengan opioid sintetis seperti fentanil. AS pun menuding Tiongkok sebagai biang kerok. Hubungan kedua negara pun menjadi lebih panas.

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi dan melancarkan dakwaan terhadap puluhan perusahaan dan individu Tiongkok yang diklaim terlibat dalam perdagangan ilegal obat fentanil. Efek fentanil sangat kuat dan jika overdosis bisa membunuh penggunanya

Mungkin anda suka

Tuduhan tersebut, yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan AS di Florida, dan sanksi oleh Departemen Keuangan, telah dikecam keras oleh Tiongkok. “Kita tahu bahwa rantai pasokan fentanil global, yang berakhir dengan kematian orang Amerika, sering kali dimulai dari perusahaan kimia di Tiongkok,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland kepada wartawan.

Apa itu Fentanil?

Mengutip Al Jazeera, fentanil adalah opioid sintetik yang kuat, sering digunakan dalam bidang medis sebagai obat pereda nyeri untuk pasien kanker. Namun, sedikitnya 2 miligram fentanil bisa mematikan. Zat ini diperkirakan 100 kali lebih kuat dari morfin dan hampir 50 kali lebih kuat dari heroin. Meskipun fentanil disetujui untuk penggunaan medis, terutama dalam manajemen nyeri, lebih dari 150 orang di AS meninggal setiap hari akibat overdosis terkait opioid sintetik seperti fentanil.

Ada dua bentuk fentanil yakni versi farmasi, yang diresepkan oleh dokter dan digunakan di rumah sakit dan pusat pengobatan nyeri di seluruh dunia untuk manajemen nyeri. Sementara fentanil kedua adalah yang diproduksi secara ilegal. Meskipun keduanya adalah opioid sintetik, fentanil yang diproduksi secara ilegallah yang menyebabkan sebagian besar kematian akibat overdosis.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, kematian akibat overdosis akibat opioid sintetis ilegal 23 kali lebih tinggi pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2013. Fentanil yang diproduksi secara ilegal dapat terlihat seperti obat bubuk lainnya, dan sering disalahartikan sebagai obat terlarang lainnya, seperti heroin, kokain, dan metamfetamin. Karena biaya produksinya yang rendah dan potensinya yang tinggi, para pengedar narkoba sering kali mencampurkan fentanil dengan obat lain untuk meningkatkan sifat kecanduan obat tersebut.

Kematian Akibat Overdosis Fentanyl di AS

Lebih dari 106.000 orang meninggal karena overdosis obat pada tahun 2021, dengan dua pertiga (67 persen) kematian tersebut disebabkan oleh opioid sintetis seperti fentanil. Karena potensi fentanil yang tinggi, biaya produksi yang rendah, kemudahan penyelundupan, dan toleransi yang asimetris antara pengguna baru dan lama, fentanil dapat menimbulkan dampak buruk, terutama pada pengguna baru.

Pengguna narkoba jangka panjang cenderung membangun toleransi, membutuhkan dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama. Namun, ketika pengguna baru tanpa sadar mengonsumsi pil yang mengandung fentanil, sering kali mereka mengalami overdosis yang mematikan.

Meskipun ada banyak faktor yang dapat menyebabkan overdosis yang mematikan, menurut Drug Enforcement Administration (DEA) 2 mg fentanil dianggap sebagai dosis yang mematikan. Sebagai gambaran, dosis fentanil yang mematikan lebih kecil dari ujung pensil.

Efek Fentanil pada Tubuh

Fentanyl adalah pereda nyeri opioid paling ampuh yang tersedia untuk digunakan dalam perawatan medis. Ini kira-kira 100 kali lebih kuat daripada morfin, obat resep yang paling umum digunakan untuk mengatasi nyeri parah.

Mirip dengan obat opioid lainnya, fentanil bekerja dengan cara mengikat reseptor opioid tubuh, sehingga memengaruhi kontrol otak terhadap rasa sakit dan emosi. Setelah penggunaan opioid berulang kali, otak mengalami adaptasi terhadap zat tersebut, sehingga mengurangi responsnya dan menyulitkan untuk merasakan kenikmatan di luar opioid.

Beberapa efek samping penggunaan fentanil adalah merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan mental, masalah ingatan, kantuk, mual, kebingungan dan tidak sadarkan diri.

Fentanyl juga mempengaruhi sistem pernapasan yang menyebabkan kesulitan bernapas dan pengetatan dinding dada. Hal ini juga diketahui menyebabkan detak jantung tidak teratur dan menyebabkan sembelit dan penurunan mobilitas usus. Efek jangka panjangnya membuat penggunanya berisiko terkena serangan jantung atau gagal jantung, penekanan sistem kekebalan tubuh, kecemasan, depresi, dan gangguan mood lainnya.

Fentanil biasanya dicampur dengan xylazine yang merupakan obat non-opioid yang digunakan sebagai obat penenang dan pelemas otot dalam kedokteran hewan. Obat ini biasanya digunakan untuk membius hewan ternak seperti kuda. Sehingga penggunaannya untuk manusia tidak diperbolehkan. Xylazine dilarang penggunaannya untuk manusia. Kemudian pada 1962 obat ini resmi digunakan sebagai obat bius untuk prosedur kedokteran hewan. 

Campuran obat xylazine dan fentanil menempatkan pengguna pada risiko lebih tinggi menderita keracunan obat yang fatal. Orang yang menyuntikkan campuran obat yang mengandung xylazine saja dapat mengalami luka parah, termasuk nekrosis—pembusukan jaringan manusia—yang dapat menyebabkan amputasi.

Peredaran narkoba xylazine ini pun banyak ditemui karena murah dan menimbulkan efek teler yang lebih tinggi ketimbang narkoba biasa. Harga di setiap campuran narkoba yang disebut zombie ini pun diprediksi hanya ratusan ribu saja. Bahkan ada yang menjualnya di bawah US$10 atau sekitar Rp150 ribu ditambah dengan xylazine seharga US$5 atau sekitar Rp75 ribu.

Mengapa Kematian Terkait Fentanil Meningkat?

Aa setidaknya 4 P yang berhubungan dengan fentanil. P pertama adalah untuk potensi. Sebagaimana dinyatakan oleh DEA ​​dan organisasi pengawasan narkoba lainnya, fentanil kira-kira 50 kali lebih kuat daripada heroin, sehingga membuatnya sangat membuat ketagihan.

P kedua adalah produksi. Karena biaya produksi fentanil yang murah, fentanil menjadi komoditas yang menarik bagi calon produsen obat-obatan terlarang. Apalagi bahan baku pembuatan fentanil tersedia di pasar terbuka. Proses pembuatannya hanya memerlukan sedikit budidaya, seperti kokain dan heroin, sehingga mudah diproduksi di lokasi kecil dan terpencil.

P ketiga berarti profit atau keuntungan. Menurut aparat penegak hukum di Kanada, 1 kg (2,2 pon) fentanil murni 8 persen menghasilkan keuntungan sebesar $640.000 hingga $1,6 juta.

P terakhir menggambarkan packaging atau kemasan. Karena fentanil sangat pekat, fentanil dapat diproduksi dalam jumlah besar dan diselundupkan dalam kemasan kecil. Volume yang rendah dan biaya penyelundupan yang rendah memudahkan pendistribusian narkoba menggunakan truk dan kendaraan kecil.

Faktor-faktor ini membuat fentanil menjadi pilihan utama bagi pengedar narkoba ilegal dan menyulitkan lembaga penegak hukum untuk membatasi paparan dan tingkat kematian dari produk fentanil yang diproduksi secara ilegal.

Sudah Masuk ke Indonesia?

Fentanil sudah terdeteksi masuk ke Indonesia, namun belum persis seperti yang terjadi di Amerika Serikat. “Seperti fentanil yang ada di USA itu sudah terdeteksi ada walaupun belum seperti di sana, yang diracik oleh organize crime,” kata Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Bali Selasa (25/7) malam.

Kepala BNN menjelaskan, fentanil merupakan salah satu dari new psychoactive substances (NPS). “Di sini baru dikeluarkan oleh farmasi namun sudah ada, dan sudah direhab di lembaga atau tempat rehabilitasi BNN RI,” ujarnya menambahkan.

Menurut Petrus, bila semua unsur tidak ikut mengawasi narkoba jenis baru ini maka generasi muda Indonesia akan habis. Apalagi jika jenis baru ini sudah diracik secara terorganisir oleh kelompok kejahatan narkoba di Indonesia. Saat ini saja, di dunia ada 296 juta pengguna aktif narkoba dan sangat berbahaya. Di Indonesia ada 3,6 juta orang pengguna aktif. Di mana lebih dari 80 persen dalam usia produktif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button