News

Kematian Akibat Fentanyl Melonjak, AS Tuding China Sebagai Biang Kerok

Pada tahun 2021, dua pertiga kematian akibat overdosis obat di Amerika Serikat (AS) terkait dengan opioid sintetis seperti fentanyl. AS pun menuding China sebagai biang kerok. Hubungan kedua negara pun menjadi lebih panas.

AS menjatuhkan sanksi dan melancarkan dakwaan terhadap puluhan perusahaan dan individu China yang diklaim terlibat dalam perdagangan ilegal obat fentanil. Efek fentanyl sangat kuat dan jika overdosis bisa membunuh penggunanya

Tuduhan tersebut, yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan AS di Florida, dan sanksi oleh Departemen Keuangan, telah dikecam keras oleh China. “Kita tahu bahwa rantai pasokan fentanyl global, yang berakhir dengan kematian orang Amerika, sering kali dimulai dari perusahaan kimia di China,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland kepada wartawan.

Apa itu Fentanyl?

Mengutip Al Jazeera, fentanil adalah opioid sintetik yang kuat, sering digunakan dalam bidang medis sebagai obat pereda nyeri untuk pasien kanker. Namun, sedikitnya 2 miligram fentanyl bisa mematikan. Zat ini diperkirakan 100 kali lebih kuat dari morfin dan hampir 50 kali lebih kuat dari heroin. Meskipun fentanil disetujui untuk penggunaan medis, terutama dalam manajemen nyeri, lebih dari 150 orang di AS meninggal setiap hari akibat overdosis terkait opioid sintetik seperti fentanyl.

Ada dua bentuk fentanyl yakni versi farmasi, yang diresepkan oleh dokter dan digunakan di rumah sakit dan pusat pengobatan nyeri di seluruh dunia untuk manajemen nyeri. Sementara fentanyl kedua adalah yang diproduksi secara ilegal. Meskipun keduanya adalah opioid sintetik, fentanyl yang diproduksi secara ilegallah yang menyebabkan sebagian besar kematian akibat overdosis.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, kematian akibat overdosis akibat opioid sintetis ilegal 23 kali lebih tinggi pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2013. Fentanyl yang diproduksi secara ilegal dapat terlihat seperti obat bubuk lainnya, dan sering disalahartikan sebagai obat terlarang lainnya, seperti heroin, kokain, dan metamfetamin. 

Karena biaya produksinya yang rendah dan potensinya yang tinggi, para pengedar narkoba sering kali mencampurkan fentanyl dengan obat lain untuk meningkatkan sifat kecanduan obat tersebut.

Kematian Akibat Overdosis Fentanyl di AS

Lebih dari 106.000 orang meninggal karena overdosis obat pada tahun 2021, dengan dua pertiga (67 persen) kematian tersebut disebabkan oleh opioid sintetis seperti fentanyl. Karena potensi fentanyl yang tinggi, biaya produksi yang rendah, kemudahan penyelundupan, dan toleransi yang asimetris antara pengguna baru dan lama, fentanyl dapat menimbulkan dampak buruk, terutama pada pengguna baru.

Pengguna narkoba jangka panjang cenderung membangun toleransi, membutuhkan dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama. Namun, ketika pengguna baru tanpa sadar mengonsumsi pil yang mengandung fentanil, sering kali mereka mengalami overdosis yang mematikan.

Meskipun ada banyak faktor yang dapat menyebabkan overdosis yang mematikan, menurut Drug Enforcement Administration (DEA) 2 miligram fentanyl dianggap sebagai dosis yang mematikan. Sebagai gambaran, dosis fentanil yang mematikan lebih kecil dari ujung pensil.

Efek Fentanyl pada Tubuh

Fentanyl adalah pereda nyeri opioid paling ampuh yang tersedia untuk digunakan dalam perawatan medis. Ini kira-kira 100 kali lebih kuat daripada morfin, obat resep yang paling umum digunakan untuk mengatasi nyeri parah.

Mirip dengan obat opioid lainnya, fentanyl bekerja dengan cara mengikat reseptor opioid tubuh, sehingga memengaruhi kontrol otak terhadap rasa sakit dan emosi. Setelah penggunaan opioid berulang kali, otak mengalami adaptasi terhadap zat tersebut, sehingga mengurangi responsnya dan menyulitkan untuk merasakan kenikmatan di luar opioid.

Beberapa efek samping penggunaan fentanyl adalah merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan mental, masalah ingatan, kantuk, mual, kebingungan dan tidak sadarkan diri.

Fentanyl juga mempengaruhi sistem pernapasan yang menyebabkan kesulitan bernapas dan pengetatan dinding dada. Hal ini juga diketahui menyebabkan detak jantung tidak teratur dan menyebabkan sembelit dan penurunan mobilitas usus. Efek jangka panjangnya membuat penggunanya berisiko terkena serangan jantung atau gagal jantung, penekanan sistem kekebalan tubuh, kecemasan, depresi, dan gangguan mood lainnya.

Fentanyl biasanya dicampur dengan xylazine yang merupakan obat non-opioid yang digunakan sebagai obat penenang dan pelemas otot dalam kedokteran hewan. Obat ini biasanya digunakan untuk membius hewan ternak seperti kuda. Sehingga penggunaannya untuk manusia tidak diperbolehkan. Xylazine dilarang penggunaannya untuk manusia. Kemudian pada 1962 obat ini resmi digunakan sebagai obat bius untuk prosedur kedokteran hewan. 

Campuran obat xylazine dan fentanyl menempatkan pengguna pada risiko lebih tinggi menderita keracunan obat yang fatal. Orang yang menyuntikkan campuran obat yang mengandung xylazine saja dapat mengalami luka parah, termasuk nekrosis—pembusukan jaringan manusia—yang dapat menyebabkan amputasi.

Peredaran narkoba xylazine ini pun banyak ditemui karena murah dan menimbulkan efek teler yang lebih tinggi ketimbang narkoba biasa. Harga di setiap campuran narkoba yang disebut zombie ini pun diprediksi hanya ratusan ribu saja. Bahkan ada yang menjualnya di bawah US$10 atau sekitar Rp150 ribu ditambah dengan xylazine seharga US$5 atau sekitar Rp75 ribu.

Mengapa Kematian Terkait Fentanyl Meningkat?

Ada setidaknya 4P yang berhubungan dengan fentanyl. P pertama adalah untuk potensi. Sebagaimana dinyatakan oleh DEA ​​dan organisasi pengawasan narkoba lainnya, fentanil kira-kira 50 kali lebih kuat daripada heroin, sehingga membuatnya sangat membuat ketagihan.

P kedua adalah produksi. Karena biaya produksi fentanil yang murah, fentanyl menjadi komoditas yang menarik bagi calon produsen obat-obatan terlarang. Apalagi bahan baku pembuatan fentayl tersedia di pasar terbuka. Proses pembuatannya hanya memerlukan sedikit budidaya, seperti kokain dan heroin, sehingga mudah diproduksi di lokasi kecil dan terpencil.

P ketiga berarti profit atau keuntungan. Menurut aparat penegak hukum di Kanada, 1 kilogram (2,2 pon) fentanyl murni 8 persen menghasilkan keuntungan sebesar US$640.000 hingga US$1,6 juta.

P terakhir menggambarkan packaging atau kemasan. Karena sangat pekat, fentanyl dapat diproduksi dalam jumlah besar dan diselundupkan dalam kemasan kecil. Volume yang rendah dan biaya penyelundupan yang rendah memudahkan pendistribusian narkoba menggunakan truk dan kendaraan kecil.

Faktor-faktor ini membuat fentanyl menjadi pilihan utama bagi pengedar narkoba ilegal dan menyulitkan lembaga penegak hukum untuk membatasi paparan dan tingkat kematian dari produk fentanyl yang diproduksi secara ilegal.

Sudah Masuk ke Indonesia?

Fentanyl sudah terdeteksi masuk ke Indonesia, namun belum persis seperti yang terjadi di Amerika Serikat. “Seperti fentanyl yang ada di USA itu sudah terdeteksi ada walaupun belum seperti di sana, yang diracik oleh organize crime,” kata Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Bali Selasa (25/7/2023) malam.

Kepala BNN menjelaskan, fentanyl merupakan salah satu dari new psychoactive substances (NPS). “Di sini baru dikeluarkan oleh farmasi namun sudah ada, dan sudah direhab di lembaga atau tempat rehabilitasi BNN RI,” ujarnya menambahkan.

Menurut Petrus, bila semua unsur tidak ikut mengawasi narkoba jenis baru ini maka generasi muda Indonesia akan habis. Apalagi jika jenis baru ini sudah diracik secara terorganisir oleh kelompok kejahatan narkoba di Indonesia. Saat ini saja, di dunia ada 296 juta pengguna aktif narkoba dan sangat berbahaya. Di Indonesia ada 3,6 juta orang pengguna aktif. Di mana lebih dari 80 persen dalam usia produktif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button