News

Sri Mulyani Bahas Kasus Rafael Bareng Influencer, LSAK: Menghina Aparat Penegak Hukum

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad hariri mengkritisi langkah Kementerian Keuangan yang menggunakan jasa influencer untuk meminta dukungan perbaikan bagi citra lembaga bendahara negara. Langkah ini disebutnya untuk menutup segala kabar miring yang sedang merundung beberapa waktu belakangan.

Hariri menilai langkah ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak ada niat serius untuk membersihkan lembaga yang ia pimpin, buntut dari kasus kekayaan fantastis eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mungkin anda suka

“Langkah Menkeu Sri Mulyani mengundang para influencer terkait kasus RAT menunjukkan tidak ada tekad Menkeu untuk sungguh-sungguh membereskan persoalan di Kementeriannya. Sebab yang dilakukan Menkeu hanya menutupi, bukan berupaya mengobatinya,” ujarnya melalu keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Sri Mulyani, sambung Hariri, seharusnya mengundang aparat penegak hukum dan pakar hukum untuk sama-sama duduk memikirkan cara membersihkan lembaganya. Ia menyebut apa yang dilakukan Sri Mulyani adalah tindakan yang meremekan penegakkan hukum.

“Kalau Menkeu punya itikad, seharusnya Kemenkeu mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) dan para pakar hukum. Menkeu jangan bergaya seolah seperti saat pertama menjabat Menkeu di kabinet penuh pencitraan. Apa yang dilakukan Menkeu telah menghinakan APH,” sesal Hariri.

Ia pun mendesak agar kebusukan di lingkungan Kemenkeu segera dibersihkan secara tuntas, termasuk dugaan adanya transaksi gelar Rp300 triliun yang terungkap baru-baru ini. Hariri meminta langkah yang masuk akal untuk menangani segala permasalahan yang ada.

“Persoalan di Ditjen Pajak, Bea Cukai serta laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tentang transaksi mencurigakan di Kemenkeu telah menjadi sorotan besar. Masyarakat ingin ketegasan dan transparansi. Harusnya Menkeu bersikap lebih ilmiah. Segala koreng yang menjalar harus disidik secara hukum. Hanya dengan cara ini kausalitas persoalan dan langkah solusi dapat diterima rasional,” tutup Hariri.

Diketahui, Menkeu Sri Mulyani baru bertemu dengan para pegiat media sosial atau influencer hingga pegiat seni, pada Jumat (17/3/2023). Dalam pertemuan itu turut dibahas perihal penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Pertemuan Sri Mulyani dengan para influencer dan pegiat seni itu berlangsung santai, hangat, dan akrab. Pertemuan di kantor Kementerian Keuangan itu digelar dari pukul 19.30 sampai 23.00 WIB.

“Pertemuan dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi, dan kritik dari publik. Ini satu rangkaian dengan pertemuan dengan para tokoh antikorupsi sebelumnya. Semalam banyak masukan diberikan, terutama perbaikan pemungutan pajak, pentingnya sosialisasi yang baik, pelibatan masyarakat dalam edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dengan publik. Termasuk penanganan kasus RAT dan lain-lain yang diharapkan transparan,” kata Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button