News

Kemendikbud Ristek Diminta Masukkan Fintech Jadi Kurikulum Pendidikan Formal

Asosiasi Financial Technology (AFTECH) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memasukkan financial technology ke dalam kurikulum pendidikan formal.

“Penciptaan talenta yang canggih dengan memiliki kapasitas teknis, coding is one dengan adanya kapasitas analisa dan problem solving. Maka, kita ingin memperluas kurikulum dalam pendidikan formal,” ujar Managing Partner, Strategy and Transaction PT Erns & Young Indonesia, David Rimbo, di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, David meminta Kemendikbud Ristek untuk mulai mengkaji tentang financial technology untuk diadopsi ke dalam kurikulum pendidikan.

“Pemerintah atau Kemendikbud bisa mulai proses mengkaji adopsi kurikulum untuk membangun talenta yang mumpuni,” tambahnya.

Disisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, dalam menopang inovasi keuangan digital diperlukan juga literasi digital di tengah masyarakat.

Bahkan, eks Direktur Pelaksana World Bank ini mengalokasikan dana pendidikan di APBN tahun 2022 mendatang senilai Rp542,8 triliun.

“Reformasi untuk menyiapkan sumber daya manusia yang lebih melek digital. Materi literasi digital akan masuk kurikulum sekolah sejak usia dini. Saluran digital baik melalui aplikasi dan website akan dimanfaatkan agar akses lebih mudah,” pungkasnya.

Sebelumnya, untuk kelima kalinya, Asosiasi Financial Technology (AFTECH) merilis laporan Annual Members Survey (AMS) AFTECH 2021, Kamis, yang dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button