News

Kemenkeu Sarangnya Transaksi Mencurigakan, Mahfud: Dugaan TPPU Rp349 Triliun

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD konsisten menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertanda, reformasi birokrasi di Kemenkeu gagal total.

Saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Mahfud yang juga Menkopolhukam itu, menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan yang mengarah kepada praktik pencucian uang di Kemenkeu, menurut temuan PPATK, berlangsung sejak 2009 hingga 2023, sebesar Rp349,87 triliun. Yang melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.

Mungkin anda suka

Selanjutnya, dia menyebut ada yang salah dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, beberapa waktu lalu. Terjadi kekeliruan pemahaman dari bendahara negara itu. Bisa jadi karena ada oknum Kemenkeu yang sengaja menutup data di lini bawah.

“Dari keterangan Bu Sri Mulyani, saya ingin menjelaskan fakta. Ada kekeliruan pemahaman dari Bu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani. Karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah, sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan,” kata Mahfud.

Namun, Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati dan mengakui kinerja Sri Mulyani dalam membenahi internal Kemenkeu. Termasuk memerangi korupsi dan berbagai bentuk penyelewengan keuangan.

“Saya sangat hormat kepada Bu Sri Mulyani dia teman kerja saya yang baik dalam pemberantasan korupsi. BLBI 20 tahun tidak bisa ditagih karena dibebankan Kementerian Keuangan, saya minta inpres ke presiden kita berhenti berdebat kita saya ambil semua. Bisa tuh. Temen saya dia dalam banyak hal. Menkeu terbaik tapi akses dari bawah nggak masuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, data agregat transaksi keuangan yang mencurigakan sebesar Rp 349,87 triliun terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai kementerian keuangan sebesar Rp35,54 triliun. Adapun transaksi tersebut melibatkan 461 pegawai kementerian keuangan.

Angka tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan bahwa transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun.

“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan. Kemarin Ibu Sri Mulyani bilang Rp 3 triliun tapi yang benar Rp 35,54 triliun,” jelasnya.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai kementerian keuangan dan pihak lain, sebesar Rp 53,82 triliun. Transaksi ini melibatkan 30 pegawai Kementerian Keuangan.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan kementerian keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp 260,1 triliun. Dari tiga kelompok tersebut maka diperoleh data agregat sebesar Rp 349,87 triliun.

“Jumlahnya Rp 349 triliun fixed. Nanti kita tunjukkan suratnya. Ketika ditanya Ibu Menteri kaget karena nggak masuk laporannya. Karena yang menerima surat by hand itu ya orang yang ada di situ yang bilang ke Bu Sri Mulyani nggak ada surat itu. Tapi kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan tapi beda ini laporannya pencucian uang di Bea Cukai tapi yang dihitung pajaknya sedikit,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button