Kanal

Kemenkeu Satu Jawa Tengah Fasilitasi Kurasi Online UMKM di Sektor Fesyen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Tengah fasilitasi kurasi online produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan di lingkungan Bea Cukai, pada Rabu (7/6/2023).

Pelaku UMKM binaan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY yang mengikuti kegiatan ini antara lain Tenun Kain Ratu (produsen kain tenun asal Jepara), LaRomiz Etnik Indonesia (produsen kain dan produk ecoprint asal Semarang), Plosan (produsen pakaian asal Semarang), dan Khaya Fashion (produsen pakaian wanita asal Magelang).

Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas III pada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imam Santosa, selaku anggota Kelompok Kerja Teknis Sinergi Pemberdayaan UMKM, mengungkapkan bahwa kegiatan kurasi UMKM adalah salah satu cara bagi UMKM untuk naik kelas dan merambah pasar mancanegara.

“Kurasi UMKM ini merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM atau IKM terdaftar sebelum produk tersebut dapat diekspor. Tahap kurasi itu sendiri terdiri dari mencari, memilih, dan menilai produk agar mampu menembus pasar ekspor,” ungkap Imam.

Kurasi UMKM dilakukan dengan mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli di luar negeri. Pada kesempatan ini, panitia kegiatan mempertemukan para pelaku UMKM dengan Nusantara Fashion House (NFH). NFH merupakan tindak lanjut dari penandatanganan trade commitment pada Jakarta Muslim Fashion Week selama gelaran Trade Expo Indonesia ke-37 tahun 2022 yang berlokasi di Kuala Lumpur, Malaysia. NFH menempati area seluas 700 meter persegi dan menampilkan lebih dari 60 jenama Indonesia, mulai dari fesyen, aksesori, kerajinan tangan, alas kaki, serta kopi dan jamu.

“Dalam proses kurasi ini, NFH akan memfasilitasi dengan cara membeli produk UMKM untuk selanjutnya dipamerkan dan dijual di Malaysia. Tak hanya Kemenkeu Satu Jawa Tengah, kurasi online ini juga diikuti oleh hampir seluruh satuan kerja Kemenkeu di Indonesia dengan menggandeng ratusan UMKM khususnya yang bergerak di bidang fesyen,” pungkas Imam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button