News

Kesaksian Susi Bikin Hakim Geleng Kepala, Kuat Ma’ruf Berkuasa dari Ajudan Jenderal

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso merasa heran dengan peran sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf yang memiliki kekuatan dan kekuasaan berlebih karena dengan seenaknya memberikan perintah kepada Susi untuk melawan para ajudan Jenderal Sambo.

“Kuat posisi di atas segala-galanya, bahkan di atas para ajudan, hebat kali dia bisa perintahkan ajudan. Padahal cuma sopir lho,” kata Hakim Wahyu dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Terlebih, saat mendengarkan keterangan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, nama Kuat selalu disebut memberikan perintah kepada Susi. “Dan yang saudara sampaikan itu apa kata Kuat semua. Kalau sudah dipertemukan dengan Kuat, kita cek lagi. Bohongnya keterlaluan,” ujarnya.

Terutama, ia menyebut saat memerintah Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi yang diketahui telah duduk bersandar tak berdaya.

Kemudian, Susi berteriak minta tolong untuk mencari bantuan karena mengaku melihat Putri Candrawathi sakit dengan kondisi tangan dan kaki dingin.

“Pikiran saudara kacau. Saya belum nanya benar atau enggak. Korban (Brigadir J) sempet enggak ngangkat tubuh Putri,” jelasnya.

Keterangan Susi juga direspons sinis oleh pihak terdakwa yang menganggap saksi berbohong dan meminta hakim memerintahkan penuntut umum menjerat dengan kesaksian palsu. “Jadi kami beranggapan saksi tidak berkata jujur,” kata kuasa hukum terdakwa, Ronny Talapessy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button