Kanal

Ketua MWA Unhas Syafruddin Harap Calon Rektor Percaya Diri dengan Kemampuan

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Komjen (Purn) Syafruddin Kambo berharap pemilihan rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar periode 2022-2026 berjalan dengan objektif dan independen.

“Kita menginginkan pemilihan rektor berjalan secara objektif, makanya saya selama ini mengkanal, panitia seleksi, baik orang-orang yang berkepentingan itu selalu saya kanal, kita harus objektif,” kata Syafruddin kepada inilah.com, Rabu (15/12/2021).

Sesuai tagline Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kampus harus merdeka dan harus bebas dari intervensi.

“Kita memperhatikan juga statemen, icon-nya Mendikbud bahwa Kampus Merdeka. Berarti kalau Kampus Merdeka tidak boleh diintervensi, merdeka bukan hanya mahasiwa-nya kampus-nya juga harus medeka,” ujar Syafruddin.

Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini juga meminta para calon rektor percaya diri dengan kemampuan sendiri. Ia ingin pemilihan rektor Unhas ini murni karena kompetensi bukan karena koneksi.

“Makanya saya statemen sedikit agak keras, tidak usah bermanuver ke Jakarta, jangan bermanuver supaya objektif,” tegas Syafruddin yang juga mantan Wakapolri tersebut.

Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini (2018-2019) juga meminta pihak luar kampus dan perwakilan Kemendikbud Ristek bijak dan objektif melihat dinamika internal Unhas.

“Sehingga kita ingin pemilihan rektor objektif karena itu dimonitor dunia internasional dan berbagai macam kalangan. Saya cuma berharap independen, berjuanglah sesuai kemampuan,” tandas Syafruddin.

MWA belum menerima laporan resmi hasil penyaringan calon rektor periode 2022-2026 oleh Senat Akademik Unhas, siang kemarin.

Sidang senat ini disiarkan live di channel YouTube resmi Unhas.

Hasilnya; Prof dr Budu Mannju PhD dari Fakultas Kedokteran Ungas meraih 29 dari 82 suara senat terhitung.

Posisi kedua, Prof Dr Jamaluddin Jompa dari Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Unhas meraih 21 suara dan ketiga Prof Dr Farida Patittingi Farida SH MHum dari Fakultas Hukum Unhas meraih 11 suara.

Sisanya 21 suara terbagi ke lima calon.

Laporan resmi ke institusi tertinggi kampus berusia 65 tahun itu, diagendakan pada Jumat (17/12/2021).

Pemilihan rektor defenitif dijadwalkan pekan ketiga Januari 2022 mendatang.

Sebagai informasi, MWA adalah lembaga pengambilan keputusan kolektif tertinggi di kampus negeri.

MWA mewadahi kepentingan pemerintah, masyarakat dan kepentingan universitas.

Tugas utama MWA adalah menetapkan kebijakan umum universitas, mengangkat/memberhentikan pimpinan universitas, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas dan penilaian kinerja pimpinan universitas.

Saat ini, MWA Unhas berjumlah 19 orang.

Komposisinya adalah:

Enam orang ex-officio (menjadi anggota MWA karena jabatannya), adalah:

1. Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim)
2. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman)
3. Rektor Unhas (Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu)
4. Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Dr Dadang Achmad Suriamihardja
5. Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas, M Jusuf Kalla
6. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas, Imam Mobilingo

Ada 3 tokoh mewakili masyarakat:

7. Komjen (Purn) Dr HC Drs Syafruddin MSi
8. Sofyan Wanandi (pengusaha)
9. Chairul Tanjung (CEO CT).

Delapan orang lainnya adalah wakil-wakil dosen serta 2 orang wakil pegawai atau tenaga kependidikan.

Delapan dari unsur dosen; Prof Indriyanti Sudirman, Prof Irawan Yusuf, Prof Ambo Ala, Dr Muhammad Altin Massinai, Prof Syamsul Bachri, Prof Niartiningsih, Prof Bahruddin Thalib, dan Prof Syamsul Bachri.

Unsur tenaga kependidikan, yakni Ernawati Rifai SE MM sekaligus Kepala Biro Akademik Unhas dan Drs Johanis Sattu sekaligus Kabag Anggaran Masyarakat Unhas

Merujuk pasal 7 ayat (3) Peraturan MWA Unhas Nomor 1/UN4.0/2021 tentang Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026, di pasal 7 ayat (3) disebutkan bahwa “tata cara pemilihan dilakukan melalui musyawarah dengan aklamasi atau pemungutan suara”.

Sementara pada ayat (4) pasal yang sama disebutkan “jika proses musyawarah dengan aklamasi tidak dapat ditempuh, maka pemilihanmelalui pemungutan suara.
Kewenangannya dimana satu anggota MWA satu suara, dan menteri memiliki hak suara 35 persen dari jumlah hak suara”.

Humas Unhas, Ishaq Rahman PhD menyebut, sejak beberapa waktu terakhir, banyak kalangan yang mendiskusikan tentang suara menteri yang mencapai 35.

Ini mulai dari berapa jumlahnya, bagaimana penggunaannya, dan lain-lain. Di akun media sosialnya, Ishaq Rahman menyebut mekanisme pemungutan suara (voting) dalam Pilrek Unhas nanti adalah salah satu opsi.

Ada opsi lain yang jarang dibahas, yaitu musyawarah dengan hasil aklamasi.

Aklamasi artinya masing-masing pihak memiliki kesepahaman dan memutuskan sesuatu.

Artinya, anggota MWA dapat saja sepakat untuk menetapkan satu dari tiga nama tersebut sebagai Rektor Unhas 2022-2026 tanpa perlu voting/pemungutan suara.

Merujuk pemilihan Rektor Unhas 2018 lalu, MWA sepakat untuk aklamasi memilih kembali petahana Rektor Prof Dwia Aries Tina sebagai Rektor ke-12 Unhas periode 2018-2022.

Di kampus PTNBH lain, misalnya Universitas Padjadjaran, Bandung.

Pada 2019 lalu, MWA Unpad sepakat memilih Prof Rina Indiastuti sebagai rektor periode berikut secara aklamasi.

Pada 2019 lalu, MWA ITB juga memilih Rektor periode 2020-2025.

Namun, sidang MWA ITB untuk Pemilihan Rektor digelar tertutup.

“Jadi kita tidak tahu, apakah secara aklamasi atau voting. Publik hanya mengetahui hasilnya.”

Dalam press release resmi, disebutkan bahwa, “MWA ITB menetapkan dan mengesahkan Rektor ITB Periode 2020-2025 terpilih atas nama Prof Reini D Wirahadikusumah PhD”.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button