News

Parlemen 2024 Diprediksi Hanya Diisi 6 Parpol

Pengamat politik Emrus Sihombing melihat ada potensi menurunnya jumlah partai politik (parpol) yang akan tembus ke parlemen pada 2024, lantaran naiknya jumlah ambang batas parlemen menjadi 4 persen.

Pandangan itu didasari dari maraknya hasil survei yang menyebut sejumlah partai seperti PPP, PAN, dan NasDem terancam terdepak dari parlemen 2024. Emrus pun meyakini, ada potensi parlemen pada 2024 hanya diisi oleh 6 atau 7 partai wajah lama saja, yang dia nilai sudah mapan dalam popularitas dan pembinaan terhadap massa setianya.

“Saya perkirakan demikian (jumlah parlpol) berkurang pada 2024, karena hasil survei itu ilmiah. Ditambah, saya melihat ada beberapa partai yang program kerja masih konvensional jadi menurunkan minat masyarakat terhadap partai tersebut,” ujar dia kepada Inilah.com, Jumat (4/11/2022).

Akan tetapi, kata Emrus, bukan tidak mungkin pemetaan ini akan berubah apabila para partai yang terancam terlikuidasi atau terdepak keluar parlemen, maupun partai-partai baru berani membuat gebrakan yang radikal positif.

“Bertindak radikal itu perlu tapi dalam bentuk positif ya. Saya kira ini bisa menjadi peluang bagi partai yang terancam dan partai baru yang akan berkompetisi di pemilu 2024. Saya penting bagi mereka untuk bisa memanfaatkan pemilih rasional (swing voters),” sambung dia.

Diketahui, jumlah partai politik (parpol) yang tembus ke parlemen dari tahun ke tahun jumlahnya selalu berbeda, lantaran sejak era reformasi hingga sekarang jumlah ambang batas parlemen kerap mengalami perubahan.

Pada pemilu 2009 berdasarkan Pasal 202 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 2,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional. Kemudian naik lagi menjadi 3,5 persen pada pemilu 2014. Sedangkan pemilu 2019 dan 2024 ditetapkan oleh Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen naik menjadi 4 persen.

Jumlah Parpol Tembus Parlemen dari Tahun ke Tahun

Dari tahun ke tahun, sejak era reformasi, jumlah partai politik yang bisa tembus ke parlemen selalu berubah-ubah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat jumlah partai terbanyak yang bisa tembus ke parlemen, terjadi pada tahun 2004.

Di tahun itu, komplek Senayan diisi 15 partai. Dari total tersebut terdapat 8 partai ‘wajah lama’ seperti partai Golkar (127 kursi), PDIP (109 kursi), PKB (52 kursi), PPP (58 kursi), PKS (45 kursi), PAN (53 kursi), PBB (11 kursi), Partai Damai Sejahtera (13 kursi).

Kemudian terdapat juga beberapa wajah baru seperti Demokrat (61 kursi) Partai Bulan Bintang (11 kursi), Partai Bintang Reformasi (14 kursi), Partai Damai Sejahtera (13 kursi), Partai karya peduli bangsa (2 kursi), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1 kursi), Partai Persatuan Demokrasi dan Kebangsaan (4 kursi), PNI Marhaenisme (1 kursi) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (1 kursi).

Jumlah ini pun merosot menjadi 9 partai di 2009, naik lagi menjadi 10 partai di 2014 dan Kembali turun menjadi 9 partai di 2019. Berikut rinciannya:

Parpol di parlemen tahun 2009:

Demokrat (148 kursi), Golkar (106 kursi), PDIP (94 kursi), PKS (57 kursi), PAN (46 kursi), PPP (38 kursi), PKB (28 kursi), Gerindra (26 kursi) dan Hanura (17 kursi)

Parpol di parlemen 2014:

PDIP (109 kursi), Golkar (91 kursi), Gerindra (73 kursi), Demokrat (61 kursi), PKB (47 kursi), PAN (49 kursi), PKS (40 kursi), Partai NasDem (35 kursi), PPP (39 kursi), Hanura (16 kursi)

Parpol di Parlemen 2019:

PDIP (128 kursi), Gerindra (78 kursi), Golkar (85 kursi), PKB (58 kursi), NasDem (59 kursi), PKS (49 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi), dan PPP (19 kursi).

20221104 Data Parpol 01 - inilah.com
Data Parpol Tembus Parlemen Periode 2004-2019 (Inilah.com/Brenda Febry)

Sedangkan pada pemilu 2024 mendatang, KPU mengonfirmasi sebanyak 18 parpol dinyatakan sudah lolos verifikasi, diantaranya; PPP, PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI, Golkar, Perindo, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), PKS, partai Gelora (gelombang Rakyat Indonesia), PBB, partai Hanura, partai Ummat, partai Buruh dan partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia).

Beberapa kalangan meyakini 9 partai yang duduk di parlemen saat ini masih akan meneruskan periodenya di tahun 2024 dan beberapa tambahan lainnya bisa saja diisi oleh Partai Buruh atau Partai Garuda, maupun PSI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button