News

Kombes Irwan Anwan Masih Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL oleh KPK

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terkait penanganan kasus Kementan RI pada tahun 2021.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Irwan masih dilakukan pemeriksaan di Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Membenarkan sekira pukul 13.15 WIB sudah tiba,” ujar Trunoyudo dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Irwan masih saat ini masih diperiksa penyidik Tipikor yang berada di gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Masih (proses pemeriksaan),” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkiat penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari 

pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Adapun polisi telah meminta klarifikasi dari enam orang. Mereka di antaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.

“Verifikasi terhadap enam orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button